JAKARTA, KOMPAS.com — Dahyuni (55), pemilik kontrakan yang disewa salah seorang tersangka pengedar ganja yang ditangkap BNN di lapangan SDN 02 Kramat Jati Pagi, mengatakan, sebelum para tersangka ditangkap, dirinya sempat melihat mereka membawa sejumlah tabung kompresor di depan rumahnya.
Dahyuni yang merupakan tetangga tersangka ini pun menanyakan kepada para tersangka soal sejumlah tabung kompresor yang dibawa itu.
Kepada dirinya, para tersangka mengaku ingin buat usaha bengkel.
"Mereka lewat sini saya tanya buat apa itu tabung kompresor, bilangnya mau usaha bengkel. Ya kita mah namanya orang tua ya bagus lihat anak muda mau usaha gitu," kata Dahyuni di rumahnya, Jalan Batu Tumbuh, RT 010 RW 09, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (9/8/2019).
Dahyuni menambahkan, sejumlah tabung kompresor itu ditaruh di rumah tersangka yang tak jauh dari rumah Dahyuni.
Baca juga: BNN Selidiki Peran 6 Kurir yang Simpan 240 Kg Ganja di Dalam Kompresor
Setelah bertanya dan kembali masuk rumah, Dahyuni kaget karena beberapa saat kemudian banyak polisi di sekitar rumah menangkap para tersangka pengedar ganja itu.
"Habis tanya lihat mereka bawa-bawa itu (tabung) saya balik masuk ke rumah mau shalat. Terus dengar suara geruduk-geruduk. Saya keluar banyak polisi bawa senjata banyak. Enggak tahunya nangkap mereka itu bawa narkoba," ujar Dahyuni.
Adapun empat dari enam tersangka merupakan warga sekitar TKP yang dikenal warga. Mereka berinisial AR, AG, DN, dan AJ.
Sebelumnya, BNN mengamankan 250 kilogram ganja asal Aceh yang disembunyikan di dalam tabung kompresor dan peralatan bengkel di lapangan SDN 02 Kramat Jati Pagi, Kamis (8/8/2019).
Baca juga: BNN Pusat: Simpan Ganja di Dalam Tabung Kompresor Modus Baru
Ganja itu dibawa dari Aceh melalui jalur darat menggunakan truk bermuatan sayur jengkol. Truk itu pun sempat dipakai untuk mengantar sayur ke Pasar Induk Kramat Jati. Lalu truk menuju Kalimalang untuk memindahkan 14 tabung berisi ganja ke mobil pikap.
Sebanyak 14 tabung berisi ganja itu langsung diantarkan dengan pikap ke kontrakan di Kramat Jati. Namun, karena akses jalan yang sempit, mobil pun diparkirkan di lapangan SDN 02 Kramat Jati Pagi.
Para tersangka memindahkan 14 tabung itu secara manual ke kontrakan. Namun, saat pemindahan, BNN datang menggerebek para tersangka.
Sebanyak enam tersangka diamankan BNN saat penggerebekan itu. Diduga peredaran ganja dikendalikan oleh narapidana di Lapas Cirebon dan ganja akan diedarkan ke daerah Jakarta dan Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.