JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat Menggelar sidang perdana untuk empat terdakwa kerusuhan 22 Mei 2019 pada Kamis (15/8/2019).
Kemudian, sebanyak 18 orang yang ditangkap saat kerusuhan 21-22 Mei menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Agenda utama kedua sidang itu adalah pembacaan dakwaan. Berikut fakta-faktanya:
1. Pelemparan kelereng dan petasan kepada petugas
Ada sebanyak 18 orang di PN Jakarta Pusat yakni Ade Irfan, Ade Herlino, Maulana Agiantoro, Andi Cikal Rahman Saputra, Dudi Pramoko, Abdul Musafar, Subandi, Sukardi, Bagus Maulana.
Kemudian, Faturahman Saleh, Muhammad Suhardi, Muhammad Warno, Muhammad Hasti, Khoiriza Al Fasiya, Afrian Robin, Yogi Hendi, Asep Nurdin, Udi Turmudi.
Dalam dakwaannya, Jaksa Yolina Sitepu mengatakan, 18 orang ini dengan sengaja melemparkan batu, botol air minum yang berisi bebatuan, petasan aktif, dan kelereng terus menerus hingga situasi makin panas.
Baca juga: Fakta Dakwaan terhadap 12 Orang Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei
Salah satunya Udi Turmudi, yang pada saat itu didakwa tidak mau membubarkan diri pada saat aksi di depan Gedung Bawaslu.
Lalu, Udi malah memakai ketapel untuk melontarkan kelerengnya ke petugas. Udi melempari petugas dengan kelereng sebanyak tiga kali.
2. Diiming-imingi uang Rp 500.000
Selain Udi, terdakwa Muhammad Hasti, Khoiriza Al Fasya, Afriyan Robin, dan Yogi Hendi pun ikut melakukan hal yang serupa dengan melawan polisi.
Meski awalnya tidak berniat, empat orang terdakwa ini pun akhirnya ikut juga dalam kerusuhan itu.
Baca juga: Sidang 18 Terdakwa Kerusuhan 22 Mei, Didakwa Serang Polisi hingga Diimingi Rp 500 Ribu
Mereka ikut dalam kerusuhan itu lantaran diimingi uang sebanyak Rp 2.000.000 untuk empat orang.
3. Pencurian uang Rp 50 juta dan senjata milik polisi
Di PN Jakarta Barat, empat terdakwa yakni Dimas Ari Sadewo, Supriatna Jaelani, Wawan Adi Irawan, dan Diki Fajar Prasetio didakwa melakukan pelemparan terhadap polisi dan pencurian uang operasional milik polisi di sekitar kantor BCA di Tali Palmerah, Jakarta Barat pada 22 Mei lalu.