Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Terdakwa Pencurian Senjata Milik Brimob Saat Rusuh 22 Mei Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 15/08/2019, 11:49 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat terdakwa perusakan mobil milik brigade mobil (brimob), pencurian senjata brimob, dan uang milik brimob, akan menjalani sidang persada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (15/8/2019).

Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edy Subhan mengatakan, sidang akan dimulai sekitar pukul 12.00 WIB.

"Iya (agenda sidang), untuk yang pencurian pistol ada empat terdakwa," kata Edy melalui pesan singkatnya pada Kamis.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Curi Senjata Api Brimob dan Uang Saat Kerusuhan 22 Mei

Empat terdakwa, yaitu Wawan Adi Irawan, Diki Fajar Prasetyo, Supriatna Jaelani, dan Ahmad Oktavian, ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada 11 dan 12 Juni 2019.

Selain membakar mobil, keempat terdakwa mencuri satu buah selempang warna coklat berisi satu pucuk senjata api jenis Glock 17, beserta 13 peluru, dan uang tunai Rp 50 juta.

Senjata itu diamankan dari rumah tersangka Supriatna di Perumahan Cahaya Darussalam, Cijengkol, Bekasi Timur, Jawa Barat. Dia juga mencuri uang operasional sebesar Rp 50 juta dari mobil Brimob.

Uang tersebut kemudian telah dibagikan Supriatna kepada tiga tersangka lain, masing-masing Rp 2,5 juta.

Sementara itu, Rp 40 juta sisanya disembunyikan olehnya dan digunakan untuk berbelanja perhiasan emas.

Diberitakan sebelumnya, polisi tangkap seorang pria bernama Supriatna Jaelani atau berinisial SJ alias VJ atas dugaan pencurian, perusakan, dan penyalahgunaan senjata api saat kerusuhan 22 Mei lalu di Slipi, Jakarta Barat.

Baca juga: 4 Poin Penjelasan Polisi soal Penjarahan dan Pencurian Senjata dan Uang di Mobil Brimob

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Supriatna Jaelani ditangkap di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (11/6/2019) kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Supriatna Jaelani diketahui memecahkan kaca mobil Brimob yang terparkir.

"SJ lalu mencuri tas yang berisikan senjata api Glock 17 dan tas berisi uang dari dalam mobil Brimob itu," kata Argo dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2019).

Saat ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu pucuk senjata api Glock 17, satu buah cincin emas, satu buah kalung emas, satu buah gelang emas, dan uang tunai senilai Rp 1.135.000.

Baca juga: Tersangka Pencuri Uang Brimob Saat Kerusuhan 22 Mei Tipu Rekan-rekannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com