Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Polemik Pemadaman Listrik dan Dugaan Pungli di Apartemen Mediterania

Kompas.com - 20/08/2019, 10:23 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghuni Apartemen Mediterania Palace Residences di Kemayoran, Jakarta Pusat, baru-baru ini mengeluhkan pemadaman listrik di tempat tinggal mereka.

Pemadaman tersebut diduga terjadi akibat adanya dualisme antara kepengurusan baru yakni Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dan kepengurusan yang lama yaitu Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2SRS).

Tidak tanggung tanggung, permasalahan ini sampai dibawa ke pihak Ombudsman dan jadi perhatian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kompas.com pun merangkum beberapa fakta terkait awal mula terjadinya peristiwa pemadaman listrik tersebut.

1. Dualisme kepengurusan

Pengurus baru atas nama Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik. Awalnya kepengurusan ini dibentuk untuk menggantikan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2SRS).

Namun kepengurusan yang lama ini tidak mengakui adanya kepengurusan baru ini. Bahkan hingga sekarang belum ada serah teruma jabatan antara kepengurusan lama dengan kepengursan baru.

Baca juga: Izin Usaha Apartemen Mediterania Dicabut jika Aset Tak Dilimpahkan ke Pengurus Baru

Pihak kepengurusan baru pun tidak bisa berbuat banyak lantaran kepengurusan lama masih memegang beberapa kendali salah satunya aliran listrik bagi para penghuni apartemen.

2. Listrik dipadamkan jika tidak mau membayar

Kepengurusan lama ternyata memegang kendali listrik dan masih memungut iuran dari penghuni apartemen. Padahal berdasarkan Peraturan Gubernur, pihak kepengurusan lama tidak berhak menerima biaya apa pun.

Alhasil, banyak warga yang tidak mendapatkan asupan listrik karena tidak membayar kepada kepengurusan lama. Akibatnya, pemadaman listrik terjadi selama 27 hari terhitung sampai Senin (19/8/2019).

Nahasnya, tidak banyak yang bisa dilakukan oleh kepengurusan baru terkait peristiwa pemadaman ini.

3. Ombudsman duga ada praktek pungli

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menduga, Perhimpunan Penghuni Satuan Rumah Susun (P2SRS) yang menjadi pengurus lama telah melakukan pungutan liar ( pungli).

Pasalnya, mereka masih menarik iuran listrik dan air kepada penghuni Apartemen Mediterania.

Mereka juga memutus listrik dan air penghuni yang membayar iuran kepada pengurus baru, yaitu Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Menurut Teguh, P2SRS diduga melakukan pungli karena mereka seharusnya sudah tidak memiliki kewenangan untuk menarik iuran listrik dan memutus suplai listrik penghuni apartemen.

Baca juga: Ombudsman: Polisi Akan Pelajari Kasus Pemutusan Listrik di Apartemen Mediterania

"Ada indikasi (pungli). P2SRS sebagai pengurus lama ini kan sudah tidak punya kewenangan, tapi mereka masih menarik iuran dari warga dan memaksa kalau warga tidak membayar ke rekening mereka, mereka akan dimatikan listriknya," kata Teguh saat dihubungi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com