Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Minta Pemrov DKI Jelaskan Asal Usul Batu Gamping Material Instalasi Gabion

Kompas.com - 26/08/2019, 17:03 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kampanye Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional, Edo Rahman meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menjelaskan dari mana asal material batu gamping yang digunakan untuk instalasi gabion di Bundaran HI Jakarta Pusat.

"Pemerintah DKI saya kira harus membuka kepada publik dari mana barang (batu gamping) itu diperoleh sumbernya, dari mana diambilnya," ujar Edo saat dihubungi, Senin (26/8/2019).

Ia juga meminta pihak Pemrov menelusuri apakah penggunaan batu gamping ini boleh digunakan atau tidak.

"Artinya ini harus segera dilakukan pengusutan lebih lanjut dari sumber barang itu diperoleh dan kemudian harus ditegaskan oleh bagian penegakan hukum nantinya bahwa apakah dilindungi atau tidak," kata Edo.

Sebab, meskipun Dinas Kehutanan DKI Jakarta membeli bebatuan itu dari penjual batu, menurut Edo memang diperlukan crosscheck dari dinas terkait darimana asal bebatuan itu dijual.

Baca juga: Kritik Riyanni Jangkaru soal Material Instalasi Gabion dan Bantahan Pemprov DKI

"Itu dia makanya saya bilang penting juga untuk mendudukkan lagi kasus ini dan harus betul-betul mengecek dari mana sumbernya," kata Edo.

"Meskipun sampai sekarang misalnya di beberapa wilayah di Indonesia memanfaatkan karang-karang mati itu kan untuk mengambil batu karangnya dan kemudian menjadiaknnya bahan untuk membuat pondasi atau bangunan rumah tapi ini kan harus dicek lagi kebenarannya dan juga keberadaannya," tambah Edo.

Sementara ahli Geologi Universitas Indonesia Reza Syahputra membenarkan bahwa batu yang dipasang menjadi instalasi gabion merupakan batu gamping.

Meski diperbolehkan menggunakan batu gamping untuk instalasi gabion, Reza mengatakan, pihak Pemrov DKI juga harus mengecek.

"Tidak masalah batuan tersebut dijadikan hiasan apalagi batuan yang udah lama dan rusak. Tapi harus dipastikan apakah diambil dari daerah konservasi atau tidak," katanya.

Baca juga: Material Instalasi Gabion di Bundaran HI dari Batu Gamping

Daerah konservasi yang dimaksud Reza adalah cagar alam geologi atau geopark. Sebab bebatuan tersebut hanya diperbolehkan diambil untuk tujuan penelitian.

"Melanggar aturan itu, setau saya kalau daerah konservasi hanya boleh diambil hanya untuk tujuan penelitian," kata Reza.

Ia juga menambahkan bebatuan yang ada di instalasi gabion itu jiga terdapat batu vulkanik.

Sebelumnya, instalasi gabion atau bronjong yang dipasang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, jadi sorotan. Material gabion disebut berasal dari batu karang.

Pihak Pemprov DKI awalnya terkejut dan mengatakan bahwa mereka tidak tahu itu merupakan batu karang.

Baca juga: Kadishut DKI Bantah Gabion di Bundaran HI Berbahan Dasar Batu Karang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com