Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Sidak, Pihak Kelurahan Akan Panggil Pemilik Indekos Sleepbox

Kompas.com - 02/09/2019, 13:53 WIB
Anastasia Aulia,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi bersama Lurah Kampung Rawa Suherman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke indekos ala sleepbox di Jalan Rawa Selatan V, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Senin (2/9/2019).

Pihak pemda akan meminta keterangan pemilik usaha tersebut.

"Iya ini kan tidak manusiawi, kenapa? Ya gimana caranya luas 30 meter isinya kok ada 62 kamar," kata Suherman kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Menengok Indekos ala Sleep Box Murah Meriah di Pusat Jakarta

Suherman mengaku melakukan sidak setelah munculnya pemberitaan di media. Ia mengakui tidak ada warga yang komplain atas usaha tersebut.

"Pemilik akan kita panggil, akan kita minta keterangan sampai ada 62 kamar ini bagaimana" ujar Suherman.

Sementara itu, penjaga kosan sleepbox Jakarta, Sinchan, mengatakan, pihak kelurahan pernah melakukan kunjungan ke kosan sleepbox sebelumnya.

"Pernah, udah sering. Tadi saya lihat mukanya dari jauh, saya udah tau aja dia mau ngapain" kata Sinchan.

Baca juga: Pemkot Jakpus: Indekos ala Sleep Box Tak Berizin

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sebelumnya mengatakan, indekos ala sleep box tersebut belum memiliki izin usaha ke Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Kampung Rawa.

"Kita berikan surat sekali, dua kali, tiga kali kalau tidak berizin akan ditutup," ujar Irwandi saat dihubungi, Jumat.

Menurut Irwandi, indekos ala sleep box itu tidak seperti indekos pada umumnya. Menurut dia, indekos tersebut tidak manusiawi dan berbahaya bagi penghuninya.

“Kurang manusiawi dan berbahaya bagi pengekos. Apalagi kalau ada kebakaran dan bangunan seperti itu tidak ada izinnya buat keselamatan penghuni dan tidak sehat,” katanya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Jakpus: Indekos ala Sleep Box Kurang Manusiawi dan Berbahaya

Indekos ala sleep box ini banyak diincar para pendatang yang bekerja di pusat kota Jakarta.

Pantauan Kompas.com, tak ada plang atau tanda yang menunjukkan bahwa rumah tingkat tiga berwarna hitam itu merupakan kos-kosan.

Kamar-kamar yang disewakan berada di lantai dua. Kamar atas berukuran 2 x 1 x 90 sentimeter, sementara kamar bawah berukuran 2 x 1,25 x 90 sentimeter.

Di dalam kamar itu sudah disiapkan kasur busa, bantal, lampu, dan stop kontak. Disiapkan juga pintu yang dibentuk seperti jendela berbahan besi yang bisa digeser ke kiri dan ke kanan.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com