Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ajak Gagalkan Pelantikan Presiden, Sri Bintang Pamungkas Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 04/09/2019, 19:25 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan aktivis Sri Bintang Pamungkas ke polisi atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 4 September 2019.

Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra mengatakan, Sri Bintang dilaporkan setelah tersebar video yang menampilkan Sri tengah menyerukan ajakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang.

Video tersebut tersebar di sosial media seperti Youtube dan Facebook.

"Saya keberatan atas pernyataan dia yang beredar di Youtube yang mengajak rakyat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden. Saya anggap itu menghasut dan memprovokator rakyat Indonesia," kata Ipong di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Ipong mengaku tak mengenal Sri Bintang Pamungkas. Sementara itu, ia pertama kali melihat video tersebut pada 31 Agustus di laman Youtube.

Dalam laporannya, Ipong membawa barang bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman video Sri Bintang Pamungkas.

"Saya memberikan flashdisk berisi video yang beliau mengajak, menghasut rakyat untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih secara sah dalam pemilu," ujar Ipong.

Dalam laporan tersebut, pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.

Kompas.com mencoba menelusuri video yang menampilkan Sri Bintang Pamungkas tersebut.

Video itu masih dapat diakses melalui laman Youtube, salah satunya berjudul "Heboh!!! Kekacauan di Papua, Sri Bintang Pamungkas : Jokowi Patut Dijatuhkan".

"Tidak ada cara lain, tidak ada cara lain kecuali Jokowi harus mundur. Kalau sampai terlambat, jangan tunggu tanggal 20. Sekarang-sekarang harus ada persiapan untuk menjatuhkan Jokowi karena dia telah melakukan tindakan makar terhadap republik ini," ujar Sri Bintang dalam video itu seperti dilihat Kompas.com.

Tanggapan Sri Bintang

Sri Bintang enggan berkomentar banyak soal laporan tersebut.

"Haknya dia untuk membuat laporan, hak saya untuk tidak bicara," kata Sri Bintang saat dihubungi Kompas.com, Rabu malam.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi soal Ajakan Gagalkan Pelantikan Presiden, Ini Komentar Sri Bintang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com