JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan puluhan mahasiswa dan pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 23-25 September 2109, masih menjadi misteri.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta merekapitulasi data bahwa ada sekitar 90 orang yang dilaporkan belum kembali ke rumah mereka.
Data tersebut didapatkan berdasarkan aduan dari masyarakat.
Baca juga: Cerita Orangtua Saat Anaknya Sempat Hilang Ketika Ikut Demo di Depan Gedung DPR
Mereka yang belum kembali terdiri dari mahasiswa berbagai perguruan tinggi, alumni perguruan tinggi yang sudah bekerja, hingga pelajar.
"Sekitar 90-an orang yang dilaporkan oleh keluarga atau kerabat belum pulang," ujar Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora di kantor LBH Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2019) malam.
Namun, jumlah orang hilang itu masih bisa bertambah. Pasalnya, Direktur LBH Jakarta Arif Maulana mengungkapkan, data tersebut belum diperbarui dengan rilis polisi pada Jumat sore, terkait pemulangan mahasiswa yang yang sempat ditahan di Polda Metro Jaya.
"Ini belum dicek lagi dari data yang dikeluarkan Polda tadi sore," kata Arif.
Baca juga: LBH Jakarta: 90 Orang Dilaporkan Belum Kembali ke Rumah Pasca-demo di DPR
Polisi tutup akses informasi
Staf Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Muhammad Rezaldy menyebut, Polda Metro Jaya menutup akses kepada keluarga untuk bertemu atau mengetahui data mahasiswa dan pelajar yang ditangkap saat aksi unjuk rasa.
"Keluarga dan kuasa hukum tidak diberikan akses bertemu kepada orang tersebut," kata Andi.
Awalnya, jajaran Polda Metro Jaya menyampaikan sebanyak 94 mahasiswa ditangkap setelah aksi unjuk rasa itu. Mereka diperiksa di berbagai unit berbeda.
Ada yang diperiksa di Unit Reserse Mobile (Resmob), Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), hingga Unit Keamanan Negara (Kamneg).
Baca juga: KontraS: Polisi Tutup Akses Keluarga Bertemu Mahasiswa yang Ditangkap Saat Demo
Kepada orangtua, setiap unit itu mengaku tidak memiliki informasi soal pemeriksaan mahasiswa dan pelajar di unit lain.
Hal tersebut semakin menyulitkan orangtua yang mencari anaknya.
Oleh karena itu, KontraS mempertanyakan sikap polisi yang menutup akses orangtua untuk menemui anaknya.