JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Komplek Billy Moon, RW 010, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, menolak pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) oleh Kementerian Agama di wilayahnya.
Pantauan Kompas.com di lokasi, spanduk bertuliskan "Kami Warga RW 010 Pondok Kelapa, Menolak Pembangunan KUA di Wilayah Kami" sudah terpasang di gerbang masuk Komplek tersebut.
Spanduk juga dipasang di Kantor Sekretariat RW 010 dan di sejumlah titik lingkungan RW.
"Iya betul warga sini menolak pembangunan KUA. Itu lokasi lahan yang katanya mau dibangun KUA di RT 05, dekat masjid. Katanya kan ini lingkungan perumahan, kalau ada kantor itu aksesnya kan tidak menunjang, saya detailnya kurang paham," kata salah seorang petugas keamanan setempat yang tidak mau disebut namanya, Jumat (4/10/2019).
Baca juga: Warga Billy Moon Tolak Pembangunan Gedung KUA di Lingkungannya
Adapun tanah di lahan yang rencananya akan dibangun KUA itu, terdapat papan informasi yang menyebut bahwa tanah tersebut milik Kementerian Agama Republik Indonesia.
Tertulis juga bahwa tanah itu memiliki luas 7.892 meter persegi.
Belum ada pembangunan apapun di lahan tersebut. Kondisi saat ini, lahan nampak terlihat asri karena ditanami berbagai macam tumbuhan seperti singkong.
"Kemarin banget (Kamis, 3 Oktober 2019), (Pengurus RW) baru dipanggil ke Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Kita ngawal kemarin. Emang nolak sudah lama sekitar tiga bulan yang lalu lah," ujar petugas keamanan tersebut.
Salah satu warga Billy Moon RW 10, Ahmad Husein Alaydrus sebelumnya mengatakan, warga menolak pembangunan karena lahan yang digunakan merupakan ruang terbuka hijau (RTH).
"Ini sudah enggak benar, masa pemukiman warga bisa dijadikan perkantoran. Apalagi perkantoran pemerintah," kata Alaydrus di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (2/10/2019), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Mantan anggota DPRD DKI itu menuturkan, kantor pemerintah tak seharusnya berada di perumahan yang tak dilalui akses angkutan umum sebagaimana kantor lainnya.
"Sejak saya menjabat sebagai anggota Dewan, sesuai perda DKI ruang terbuka itu adalah 80 persen dan 20 persen untuk pembangunan. Kenapa sekarang jadi 70-30," ujarnya.
Alaydrus menuturkan, warga sepakat melayangkan mosi penolakan lewat pengurus RW 10 yang ditujukan ke Gubernur DKI Anies Baswedan.
Hal paling dikhawatirkan warga dari pembangunan, yakni pemerintah menggusur rumah mereka guna membangun Kantor KUA.
"Kami sangat mengharapkan surat kami dibalas Gubernur Anies agar pembangunan itu tidak berlangsung," tuturnya.
Sementara itu, Ketua RT 05 Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya juga khawatir kenyamanan warga Komplek Billy Moon terganggu akibat aktivitas perkantoran.
Dalam mosi penolakan yang ditujukan ke Anies, Hendra menyebut sudah ratusan warga RW 10 membubuhkan tanda tangan menolak pembangunan.
Hingga kini, Kementerian Agama juga belum bisa dikonfirmasi terkait tindaklanjut kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.