Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI: Kami Tidak Bisa Larang Penggunaan Bus Zhong Tong

Kompas.com - 17/10/2019, 22:29 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyatakan tidak bisa melarang penggunaan bus dari China, Zhong Tong karena saat ini sudah dalam wewenang operator Transjakarta.

"Kami tidak boleh melarang. Karena begitu (lelang) pengadaan bus (dimenangkan) oleh operator, operator bisa memilih. Kalau kami sendiri, selama dia sesuai dengan spesifikasi, yang sudah ditetapkan oleh Kemenhub, ya silakan," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/10/2019), seperti dikutip Antara.

Menurut Syafrin, Kementerian Perhubungan memiliki aturan tentang angkutan darat yang wajib ditaati jika ingin beroperasi di Indonesia.

Baca juga: Transjakarta Kembali Operasikan Bus Zhong Tong, Ini Komentar Anies

Aturan itu adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengamanatkan kendaraan umum diharuskan lolos uji tipe oleh Kementerian Perhubungan untuk bisa beroperasi.

Uji tipe itu terdiri dari persyaratan aspek administratif dan teknis seperti berat kendaraan kotor maksimal 26 ton, lebarnya 2,5 meter dan panjang 18 meter.

Setelah aspek teknis terpenuhi, secara administratif surat tanda nomor kendaraannya harus dipenuhi dan yang terpenting adalah menjaga faktor keamanan dari unit-unit tersebut.

Untuk Bus Zhong Tong, Syafrin mengatakan, bukan milik pengelola (Transjakarta), namun milik operator.

Baca juga: Ahok: Mungkin Zhong Tong Sudah Sekelas Bus Terkenal dari Eropa

Saat ini PT Transjakarta sudah tidak mengadakan pembelian bus dan hanya membayar jasa operator-operator bus.

Meski begitu, Dinas Perhubungan tetap bisa mengawasi Bus Zhong Tong yang beredar. Jika ada pelanggaran, akan ada sanksi berupa pemotongan pembayaran sampai stop beroperasi.

"Dan berikutnya, risiko operasional kan itu ada di operator sendiri ya. Jadi, kalau misalnya ternyata bus yang dia adakan tidak andal sehingga ia menerima risiko, misalnya ada pengurangan tagihan, bus tidak operasi, tidak dibayarkan," kata Syafrin.

Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) mengoperasikan 21 unit dari 59 Bus Zhong Tong sejak sepekan lalu.

Bus-bus tersebut merupakan pengadaan tahun 2012-2013 oleh PPD yang memenangkan lelang dari Badan Layanan Umum Daerah Transportasi Jakarta (sekarang PT Transjakarta).

Baca juga: Operator Klaim Bus Transjakarta Zhong Tong Bukan Terbakar, tapi Hanya Kesalahan Mesin

Rombongan bus itu, pertama datang pada 28 November 2016 sebanyak 29 unit dan sisanya sebanyak 30 unit masuk Pelabuhan Tanjung Priok pada 20 Maret 2017.

PT Transjakarta mengatakan, pengoperasian bus yang didasari kontrak 2013 ini didasarkan atas putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"Ini ceritanya adalah pelaksanaan kontrak yang tidak dapat dipenuhi PPD pada waktu itu, sehingga terbit penalti dan baru bisa dipenuhi sesuai kontraknya pun ini baru sebagian," ucap Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta Nadia Diposanjoyo saat dimintai konfirmasi, Senin (13/10).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com