Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI: Kami Tidak Bisa Larang Penggunaan Bus Zhong Tong

Kompas.com - 17/10/2019, 22:29 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyatakan tidak bisa melarang penggunaan bus dari China, Zhong Tong karena saat ini sudah dalam wewenang operator Transjakarta.

"Kami tidak boleh melarang. Karena begitu (lelang) pengadaan bus (dimenangkan) oleh operator, operator bisa memilih. Kalau kami sendiri, selama dia sesuai dengan spesifikasi, yang sudah ditetapkan oleh Kemenhub, ya silakan," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/10/2019), seperti dikutip Antara.

Menurut Syafrin, Kementerian Perhubungan memiliki aturan tentang angkutan darat yang wajib ditaati jika ingin beroperasi di Indonesia.

Baca juga: Transjakarta Kembali Operasikan Bus Zhong Tong, Ini Komentar Anies

Aturan itu adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mengamanatkan kendaraan umum diharuskan lolos uji tipe oleh Kementerian Perhubungan untuk bisa beroperasi.

Uji tipe itu terdiri dari persyaratan aspek administratif dan teknis seperti berat kendaraan kotor maksimal 26 ton, lebarnya 2,5 meter dan panjang 18 meter.

Setelah aspek teknis terpenuhi, secara administratif surat tanda nomor kendaraannya harus dipenuhi dan yang terpenting adalah menjaga faktor keamanan dari unit-unit tersebut.

Untuk Bus Zhong Tong, Syafrin mengatakan, bukan milik pengelola (Transjakarta), namun milik operator.

Baca juga: Ahok: Mungkin Zhong Tong Sudah Sekelas Bus Terkenal dari Eropa

Saat ini PT Transjakarta sudah tidak mengadakan pembelian bus dan hanya membayar jasa operator-operator bus.

Meski begitu, Dinas Perhubungan tetap bisa mengawasi Bus Zhong Tong yang beredar. Jika ada pelanggaran, akan ada sanksi berupa pemotongan pembayaran sampai stop beroperasi.

"Dan berikutnya, risiko operasional kan itu ada di operator sendiri ya. Jadi, kalau misalnya ternyata bus yang dia adakan tidak andal sehingga ia menerima risiko, misalnya ada pengurangan tagihan, bus tidak operasi, tidak dibayarkan," kata Syafrin.

Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) mengoperasikan 21 unit dari 59 Bus Zhong Tong sejak sepekan lalu.

Bus-bus tersebut merupakan pengadaan tahun 2012-2013 oleh PPD yang memenangkan lelang dari Badan Layanan Umum Daerah Transportasi Jakarta (sekarang PT Transjakarta).

Baca juga: Operator Klaim Bus Transjakarta Zhong Tong Bukan Terbakar, tapi Hanya Kesalahan Mesin

Rombongan bus itu, pertama datang pada 28 November 2016 sebanyak 29 unit dan sisanya sebanyak 30 unit masuk Pelabuhan Tanjung Priok pada 20 Maret 2017.

PT Transjakarta mengatakan, pengoperasian bus yang didasari kontrak 2013 ini didasarkan atas putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

"Ini ceritanya adalah pelaksanaan kontrak yang tidak dapat dipenuhi PPD pada waktu itu, sehingga terbit penalti dan baru bisa dipenuhi sesuai kontraknya pun ini baru sebagian," ucap Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta Nadia Diposanjoyo saat dimintai konfirmasi, Senin (13/10).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com