Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Kampung Warna-warni Penas Tanggul, Kawasan Tanpa Rokok yang Jauh dari Kesan Kumuh

Kompas.com - 18/10/2019, 09:19 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Stigma kumuh pada permukiman warga di bantaran kali tak terlihat pada Kampung Penas Tanggul, Jalan Pancawarga 30, RT 015, RW 02, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Ya, kampung yang terletak di bantaran Kali Ciliwung itu tampak asri dengan dikelilingi rindangnya pohon dan berbagai tanaman.

Permukiman itu juga disebut Kampung Warna-warni Penas Tanggul. Rumah-rumah dalam kampung tersebut dicat warna-warni, semakin menghilangkan stigma kumuh pada permukiman di bantaran kali.

Ditambah lagi, warga kampung itu menerapkan aturan kawasan tanpa rokok yang menambah sejuk udara saat memasuki kampung tersebut.

Nobby Sail Andi, Koordinator Pembangunan Kampung Warna-warni Penas Tanggul mengatakan, gagasan untuk mengubah kesan kumuh pada kampungnya sudah ada sejak 2017.

Terinspirasi dari Kampung Code di Desa Umbulharjo, Jogjakarta, sebanyak enam pemuda dari Kampung Penas Tanggul termasuk Nobby studi banding ke sana.

Baca juga: Kisah Warga Kampung Starling, Demo Bawa Rezeki dan Satpol PP Paling Dihindari

Di sana mereka belajar bagaimana cara membangun kampung yang terkesan kumuh karena berada di bantara kali menjadi kampung yang bisa menjadi tempat wisata karena keunikannya.

"Kita selama seminggu di sana, pulang dari sana kita langsung kumpul dengan warga menjelaskan apa yang kita dapat dari studi banding itu. Akhirnya sepakat lah kita bangun kampung warna-warni dengan mengecat rumah-rumah dengan warna yang cerah dari uang kas RT," kata Nobby di Kampung Penas Tanggul, Kamis (17/10/2019).

Akhirnya pada Mei 2017, terwujud Kampung Penas Tanggul menjadi kampung warna-warni dengan ditanami sejumlah tanaman. Di saat yang sama, kampung itu juga menerapkan aturan kawasan tanpa rokok.

"Sempat ada perdebatan saat kita buat aturan kawasan tanpa rokok. Karena banyak warga yang bapak-bapaknya itu menolak. Kita beri penjelasan, akhirnya kita sepakat aturan itu bukan langsung larangan merokok tapi bertahap. Yang dilarang merokok di dalam dan teras rumah," ujar Nobby.

Kampung Warna-warni Penas Tanggul, Jalan Pancawarga 30, RT 015, RW 02, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, jauh dari kesan kumuh dan kawasan tanpa rokok, Kamis (17/10/2019).KOMPAS.COM/DEAN PAHREVI Kampung Warna-warni Penas Tanggul, Jalan Pancawarga 30, RT 015, RW 02, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, jauh dari kesan kumuh dan kawasan tanpa rokok, Kamis (17/10/2019).

Kawasan tanpa rokok

Nobby menjelaskan, aturan tanpa rokok di kampungnya memang berlaku. Namun, larangan merokok tidak berlaku di seluruh wilayah kampung. Di luar rumah masih boleh merokok walau ada denda bagi perokok jika ada yang menegur.

"Kita bertahap, di sini tidak bisa langsung dilarang, warga tidak setuju. Jadi bertahap, di dalam dan teras rumah tidak boleh merokok. Di luar rumah bisa tapi ada dendanya Rp 20 ribu kalau ada yang ketahuan. Dendanya masuk kas RT," ujat Nobby.

Nobby memastikan untuk di dalam dan teras rumah di kampungnya sudah bebas 100 persen dari asap rokok. Berkat aturan itu, jumlah perokok di kampungnya pun berkurang drastis.

Baca juga: Kisah Kampung Apung yang Dahulu Rimbun Penuh Pohon, Kebun, dan Empang...

"Berkurang jelas, ada yang berhenti, ada yang mengurangi tadinya dua bungkus rokok jadi satu bungkus. Kita bertahap, goal (tujuan akhir) kita kampung ini bebas sepenuhnya dari rokok," ujar Nobby.

Berkat berbagai pencapaian itu, kampung tersebut mendapat penghargaan dari Komnas Pengendalian Tembakau RI di bawah Kementerian Kesehatan, sebagai agen perubahan dalam pengendalian tembakau di Indonesia tahun 2018.

"Tujuan kami ingin menghilangkan stigma kumuh pada kawasan di bantaran kali. Dengan adanya kampung ini, kita bisa buktikan bahwa permukiman di bantaran kali bisa terlihat indah dan asri serta jauh dari kesan kumuh. Kita juga beberapa kali terima warga dari daerah lain yang studi banding ke sini," ujar Nobby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com