Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Kenaikan UMP DKI Jadi Rp 4,2 Juta Ditanggapi Pesimistis Jurnalis

Kompas.com - 21/10/2019, 21:24 WIB
Walda Marison,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) mulai tahun depan menjadi buah bibir masyarakat, terutama yang tinggal di Ibu Kota Jakarta.

Bukan hanya masyarakat, para pekerja media juga menaruh perhatian khusus terhadap naiknya UMP DKI sebesar 8,51 persen atau setara Rp 335.376 menjadi Rp 4.276.349 per bulan pada tahun 2020.

Salah satu wartawan bernama Lani Diana mengaku UMP tersebut cukup besar. Namun banyak perusahaan media yang tidak menerapkan gaji yang setara dengan UMP.

"Sebenarnya untuk fresh graduate besar tapi masalahnya perusahaan media mayoritas tidak menerapkan gaji sesuai UMP yang ditentukan," ujar Lani ketika ditemui di Jakarta, Senin (21/10/2019).

Baca juga: Pemprov DKI Bahas Kenaikan UMP DKI 2020 Sebesar 8 Persen

"Sebenarnya perusahaan media mampu atau enggak gaji kita sesuai UMP. Kalau enggak mampu ya percuma ada UMP besar," kata dia.

Begitu juga dengan Anas. Wartawan salah satu media online ini juga menilai jika sedikit perusahaan media yang menerapkan gaji pokok sesuai UMP.

"Sebenarnya kenaikan UMP enggak ada ngaruhnya buat wartawan karena gaji kita ini sesuai   performa kerja.  Seharusnya gaji pokok kita ya sama dengan UMP. Harapanya gaji wartawan bisa mengikuti UMP yang ditentukan sementara penilaian performa bisa untuk bonus dan tunjangan lain lain," kata dia.

Baca juga: Perwakilan Pengusaha Sebut Rencana Kenaikan UMP DKI Jadi Rp 4,2 Juta Memberatkan

Lain hal dengan Dika. Salah satu wartawan yang sering meliput peristiwa besar di Jakarta ini menilai UMP DKI Jakarta masih kecil jika dibanding dengan beban kerja jurnalis. Pasalnya, kerja sebagai wartawan membutuhkan tenaga ekstra karena jam kerja yang tidak menentu dan target perusahaan yang harus dipenuhi.

"Harusnya UMP  bisa disesuaikan dengan beban kerja. Mengingat pekerjaan yang kadang tidak sesuai jam kerja normal. Jadi seharusnya gaji pokok kita (wartawan) bisa sedikit lebih tinggi," ucap Dika.

Upah minimum provinsi (UMP) di Provinsi DKI Jakarta diprediksi naik 8,51 persen atau setara Rp 335.376 menjadi Rp 4.276.349 per bulan pada tahun 2020.

Baca juga: UMP 34 Provinsi Naik 8,51 Persen Tahun 2020, Berikut Daftar Lengkapnya

Angka sebesar itu diputuskan bila Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta mengikuti Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan bernomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Tahun 2019.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansah sebelumnya mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan rapat terakhir untuk membahasnya bersama dengan Dewan Pengupahan.

"Kita kan Insya Allah baru nanti tanggal 23 (Oktober) kita akan melakukan rapat dengan dewan pengupahan. Terkait masalah penentuan UMP di DKI Jakarta," ujar Andri saat dihubungi wartawan, Kamis (17/10/2019).

Terkait jumlah kenaikan UMP, Andri belum bisa memastikannya. Ia masih melakukan beberapa tahapan akhir untuk menentukan jumlahnya.

Ia menjelaskan, Disnakertrans sudah mulai melakukan pembahasan awal mengenai kenaikan UMP sekitar enam bulan lalu.

Pihaknya pun sudah melalukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tiga gelombang di 45 pasar di tiap wilayah Kota di Jakarta dan sedang memasukan data hasil survei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com