Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub Tangsel Diintervensi Saat Tindak Sopir Truk, Benyamin: Sudah Risiko

Kompas.com - 22/10/2019, 21:16 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie angkat bicara terkait Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangerang Selatan, Purnama Wijaya yang mengaku diintervensi saat menindak truk di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Baginya, apa yang dialami Purnama merupakan risiko saat menjalani tugas.

"Ya memang itu tugas dia. Kemudian itu risiko. Kalau memang kemudian berbeda pendapat atau dimarah-marahin orang itu risikolah," kata Benyamin saat mendatangi kantor DPC PPP di Jalan Raya Parakan, Pamulang, Tangsel, Selasa (22/10/2019).

Menurut Benyamin, setiap tugas selalu ada tantangan tersendiri. Bukan saja anggota Dinas Perhubungan, petugas lainnya di lingkungan Pemkot Tangsel juga memiliki risiko.

Baca juga: Cerita Kadishub Tangsel Pernah Diintimidasi Saat Hentikan Truk Tanah di Bintaro

Namun, Benyamin menekankan, apapun yang terjadi di lapangan, petugas harus menegakkan aturan.

"Saya tekankan kepada teman-teman saya untuk terus menegakan peraturan daerah. Karena tentang ketentraman dan ketertiban ketika masyarakat merasa terganggu, tentu kita lakukan penindakan," tegasnya.

Sebelumnya, Purnama Wijaya mengaku mengalami kejadian kurang mengenakan saat melakukan pengawasan jam operasi truk yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2012.

Ketika memberhentikan truk angkutan tanah di kawasan Bintaro, ia sempat berkomunikasi dengan seseorang yang diduga beking pemilik truk.

Baca juga: Mahasiswa Tewas Ditabrak Truk, Pemkot Tangsel Akan Revisi Aturan Operasional Truk

Namun, Purnama tak mengetahui siapa yang berbicara dengannya melalui ponsel sopir truk tersebut.

"Anda siapa, nyetop-nyetop truk?" kata Purnama menirukan ucapan penelpon saat bercerita di Pemkot Tangerang Selatan, Selasa.

Padahal, kata Purnama, penindakan terhadap sopir truk tersebut sesuai aturan. Apalagi, penindakan tersebut merupakan perintah Wali Kota Airin Rachmi Diany.

Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Tambah Personel untuk Awasi Truk

Menurut dia, justru sopir truk yang melakukan kesalahan karena tidak dapat menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan masa berlaku pengujian kendaraan bermotor atau KIR telah habis.

"Susahnya kita selalu berhadapan sama orang yang berpangkat," tuturnya.

Menurut Purnama, Dishub Tangsel punya kelemahan dalam menegakan aturan operasional truk bertonase berat.

Pihaknya tidak bisa menangkap ataupun mengambil tindakan terhadap truk yang lewat tanpa didampingi polisi.

Ketentuan itu diatur dalam Pasal 19 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Umum.

"Kalau selama ini Dishub hanya berkewenangan di terminal dan jembatan timbang," ucap Purnama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com