JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Seribu tidak akan mengeluarkan dana dalam proyek stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) apung pada awal 2020.
"(Anggaran dari) Pertamina, kita enggak ada keluar anggaran," kata Asisten Perekonomian Pembangunan Kepulauan Seribu Iwan Samosir saat dihubungi, Rabu (23/10/2019).
Iwan mengatakan, pihak Pemkab hanya mengajukan permohonan secara berjenjang dari Bupati, Gubernur dan dilanjutkan ke pihak Pertamina.
Baca juga: Tahun Depan, Ada SPBU Apung di Kepulauan Seribu
Pihak Pemkab Kepulauan Seribu awalnya meminta dua SPBU apung kepada pihak Pertamina untuk wilayah Kepulauan Seribu.
"Kemaren diusulin dua titik, cuma Pertamina mungkin masih ada kajian jadi masih ditempatkan satu," ujar Iwan.
Adapun pengadaan SPBU apung diajukan Pemkab Seribu ke Pertamina lantaran tidak adanya tempat pengisian bensin resmi di wilayah Kepulauan Seribu.
Selama ini warga Kepulauan Seribu harus membeli dari penjualan bensin eceran yang mendapatkan minyak dengan cara berlayar ke Jakarta.
Harga bensin yang ditawarkan cenderung fluktuatif tergantung jarak tempuh hingga cuaca di wilayah Kepulauan Seribu.
Nantinya, SPBU apung ini akan ditempatkan di sekitar perairan Pulau Karya, Kepulauan Seribu Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.