JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan, Pemprov DKI mengedepankan prinsip transparansi dalam menyusun anggaran.
"Aspek transparansi (anggaran) kami kedepankan, enggak ada yang diumpetin kok di sini," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (24/10/2019).
Saefullah mengakui bahwa Pemprov DKI Jakarta pernah memampang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di kantor-kantor kelurahan. Tujuannya agar warga mengetahui program yang akan dikerjakan di kelurahannya pada tahun itu.
Namun, dia tidak menjelaskan kapan terakhir kali hal itu dilakukan dan mengapa tidak dilanjutkan.
Saefullah menuturkan, Pemprov DKI akan kembali memampang APBD di kantor-kantor kelurahan jika dirasa perlu.
Baca juga: Taufik: Pembahasan Anggaran Lebih Penting Dibanding Pemilihan Wagub DKI
"Sudah pernah. Nanti kalau dianggap itu perlu, kami tempel, enggak ada masalah," kata dia.
Saefullah menjelaskan, dokumen anggaran yang dipampang di kantor-kantor kelurahan adalah dokumen yang sudah disahkan.
Saat ini, dokumen anggaran 2020 belum sah dan masih berbentuk rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS).
"Sekarang kan belum jadi barang itu, masih KUA-PPAS, habis itu baru RAPBD, baru jadi APBD. Nanti sudah jadi APBD, dipampang di mana juga boleh saja," ucap Saefullah.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar Basri Baco sebelumnya mempertanyakan transparansi anggaran era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: DPRD DKI Soroti Anggaran Pemprov Tak Transparan hingga Kinerja TGUPP yang Tak Tampak
Dia membandingkan transparansi anggaran saat Anies memimpin dengan gubernur sebelumnya.
Menurut dia, sebelum Anies menjabat, APBD yang dirancang maupun disahkan terpampang di setiap kantor kelurahan sehingga bisa dilihat oleh warga.
"Sekarang saya sepertinya dalam dua tahun ini tidak melihat itu," kata Basri dalam rapat Badan Anggaran, Rabu kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.