Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pria Ditangkap karena Kasus Penipuan Pembebasan Tersangka Perjudian Apartemen Robinson

Kompas.com - 25/10/2019, 13:15 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Benny ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas kasus tindak pidana penipuan pada Rabu (23/10/2019).

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Benny diketahui menipu korban bernama Alexander dengan modus pembebasan KR, kerabat Alexander yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Kerabat Alexander ditangkap di Apartemen Robinson, Jakarta Utara atas kasus perjudian. Benny menghubungi Alexander melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

"Benny menghubungi pelapor (Alexander) melalui WhatsApp dan bertanya, 'Ada saudara atau tidak yang ikut ditangkap (di Apartemen Robinson)?', Selanjutnya dijawab (oleh Alexander), 'Iya, ada saudara saya namanya KR,'" kata Suyudi dalam keterangan tertulis, Jumat (25/10/2019).

Benny kemudian menawarkan bantuan untuk membebaskan kerabat Alexander dengan meminta imbalan uang sebesar Rp 800 juta. Pada 9 Oktober, Alexander menemui Benny di kantornya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat untuk menyerahkan uang itu.

Baca juga: Polisi Buru Bandar Judi Kasino RBS29 di Apartemen Robinson

"Setelah menyerahkan uang, Benny menyuruh (Alexander) menunggu selama dua jam dengan alasan dia menghubungi seseorang untuk proses pengurusan penangguhan penahanan (kerabat Alexander)," ungkap Suyudi.

Selanjutnya, Alexander memutuskan kembali ke kantornya karena belum mendapat kepastian keputusan dari Benny.

Malam harinya, Alexander memastikan kembali terkait perkembangan proses penangguhan penahanan kerabatnya kepada Benny.

Baca juga: Polisi Gerebek Kasino di Apartemen Robinson, Keuntungan Capai Rp 700 Juta Per Hari

Suyudi mengungkapkan, kala itu, Benny mengaku tengah berada di ruangan penyidik Polda Metro Jaya untuk memproses pengajuan penangguhan penahanan itu.

Namun, hingga keesokan harinya, Benny tidak menginformasikan perkembangan proses penangguhan penahanan itu.

Oleh karena itu, Alexander langsung melaporkan kasus itu ke polisi atas dugaan penipuan.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya bukti transfer bank senilai Rp 650 juta dan ponsel. Saat ini, Benny masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com