JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, meminta Gubernur Anies Baswedan memperbaiki kinerja jajarannya dalam penyusunan anggaran, bukan malah menyalahkan sistem e-budgeting milik Pemprov DKI.
Anies menilai e-budgeting Pemprov DKI saat ini yang tidak smart. Sementara e-budgeting tersebut adalah warisan era kepemimpinan Joko Widodo-Ahok.
“Prinsipnya gini, jangan karena kesalahan dalam proses penganggaran atau proses perencanaan yang dilakukan anak buah, malah menyalahkan orang lain,” ujar Gembong di Kantor DPRD, Jakarta, Kamis (31/10/2019) malam.
Baca juga: Ahok: Pak Anies Terlalu Over Smart
Ia menilai, menyalahkan sistem e-budgeting bukti bahwa Anies tak memahami roh pembentukan sistem tersebut.
“Karena sistem perencanaan kita tidak memahami roh-nya. Saya membeli piring, rohnya piring saya tidak tahu sehingga komponen yang ada dalam piring kita tidak pernah tahu,” ucapnya.
Gembong menyarankan, seharusnya ada diklat khusus perencanaan untuk satuan perangkat kerja daerah (SKPD).
Sebab, ia melihat, perencanaan dalam Pemprov DKI setiap tahun memberi kesan asal-asalan.
Baca juga: Ahok: Dokumen Anggaran Diunggah sejak Rancangan agar Publik Bisa Koreksi
“Kan tadi saya sampaikan, perencanaan kita selalu copy-paste copy-paste. Maka, banyak program yang notabene bukan jadi kebutuhan masyarakat itu diprogramkan. Sementara yang menjadi kebutuhan masyarakat selalu tidak dianggarkan dengan alasan efisiensi,” kata Gembong.
“Anggaran tahun lalu di-copas ke sekarang. Selalu kayak gitu, rutinitas. Seolah-olah program ini program rutinitas,” kata dia.
Oleh karena itu, Gembong mendorong Anies untuk membongkar kebiasaan jajarannya dan mengubahnya.
“Itu yang harus dibongkar. Pak Anies harus mampu bongkar ini,” kata politisi PDI Perjuangan itu.
Meski demikian, ia mengapresiasi rencana Anies untuk memperbaiki sistem, tetapi dengan catatan, sistem harus lebih baik dan tetap transparan.
Sebelumnya, penyusunan anggaran 2020 Pemprov DKI disorot publik karena banyak kejanggalan.
Pihak Pemprov DKI mengakui ada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang asal memasukkan anggaran.
Detail komponen anggaran yang dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting bukan anggaran yang sebenarnya.