Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penebangan Pohon di Taman Pluit Putri Dinilai Tak Bantu Wujudkan RTH

Kompas.com - 05/11/2019, 00:55 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara menolak pembangunan sekolah swasta di Taman Pluit Putri yang dilakukan oleh anak perusahan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yakni PT Jakarta Ultilitas Propertindo (JUP).

Kuasa hukum warga komplek Pluit Permai Hengki Hendratno mengatakan, alih fungsi yang dilakukan PT JUP tidak sesuai dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kita tahu Anies menggalakkan RTH (Ruang Terbuka Hijau), yang kita tahu 30 persen. Itu belum tercapai sudah mau ditambah-tambah seperti ini juga (alih fungsi lahan)," kata Hengky kepada wartawan di Taman Pluit Putri, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Jakpro Disebut Mulai Tebang Pohon di Taman Pluit Putri, Warga Turun ke Jalan

Menurut Hengky, Jakpro sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta harus mengikuti kebijakan gubernur tersebut.

Oleh karena itu, ia meminta kerja sama antara PT JUP dengan Bina Tunas Bangsa (BTB) yang akan membangun sekolah dilokasi tersebut dibatalkan.

Saat ini, warga tengah berupaya menggagalkan pembangunan tersebut dengan menuntut Dinas PTSP Jakarta Utara yang menrebitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke PTUN.

"Kita gugat di bulan Agustus kemarin. Proses sejauh ini pembuktian tertulis sudah selesai. Hari Rabu depan pemeriksaan saksi," ujar Hengky.

Baca juga: PT JUP: Pembangunan Sekolah di Taman Pluit Putri Sudah Sesuai Aturan

Terkait hal tersebut, Andika Silvananda selaku Kalepala Departement Corsec & Legal PT JUP menjelaskan Anies sudah menetapkan lokasi RTH sesuai zonasinya.

"Keputusan Gubernur dalam hal ini 30 persen (RTH) pasti kan ada di zonasinya. Kita lihat dari zonasi aja. Kalau dari zonasinya, menurut kami apa yang kami lakukan sudah sesuai prosedur," ucap Andika.

Ia lalu menjelaskan bahwa lokasi Taman Pluit Putri berada di zona cokelat dan hijau 2 di mana sesuai ketentuannya bisa dibangun berbagai fasilitas umum berupa taman, sarana olahraga dan sebagainya.

Baca juga: Warga Gembok Taman Pluit Putri yang Hendak Dibangun Sekolah oleh Jakpro

"Pembangunan sekolah tersebut itu juga mengakomodir taman serta sarana olahraga yang dapat dimanfaatkan juga oleh warga sekitar," ujar Andika.

Setelah beroperasi nanti, pihak JUP tidak akan melarang warga untuk menggunakan seluruh fasilitas taman ataupun tempat olahraga yang ada di sekolah tersebut.

Sebelumnya, warga yang tinggal di komplek Taman Pluit Permai berdemonstrasi setelah pihak JUP menebang pohon-pohon yang ada di lahan tersebut pada Sabtu (2/11/2019).

Bahkan, warga yang protes menggembok taman tersebut agar pihak JUP tidak melanjutkan pembangunan sekolah swasta di sana.

Menurut mereka taman itu merupakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang merupakan hak warga sekitar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com