JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat Suharyanti mengatakan, ada 445 RW yang dinyatakan sebagai RW kumuh di Jakarta.
Data itu bersumber dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017.
Dari 445 RW kumuh, hanya 200 RW yang akan ditata dengan konsep community action plan (CAP) hingga 2022 nanti.
Penataan 200 RW kumuh dengan CAP itu tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan termasuk rencana strategis (renstra).
"Kami mengacunya pada BPS tahun 2013. Saat BPS evaluasi lagi di tahun 2017, ternyata RW kumuhnya nambah, dari sekitar 225, di BPS 2017 itu 445 (RW kumuh). Tapi kami RPJMD, renstra, itu 200 RW targetnya Pak Gubernur," ujar Suharyanti saat dihubungi, Selasa (6/11/2019).
Baca juga: Menyoal Anggaran Rencana Penataan Kampung Kumuh Rp 556 Juta Per RW
Suharyanti menuturkan, khusus di Jakarta Barat, RW kumuh berjumlah 95 RW. Namun, yang ditata dengan konsep CAP hanya 43 RW.
"Sisanya itu tidak ada CAP-nya, tapi langsung pekerjaan fisik di lapangan melalui hasil musrenbang (musyawarah rencana pembangunan)," kata dia.
Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat mengusulkan anggaran Rp 20,337 miliar dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 untuk menata sejumlah RW kumuh tanpa konsep CAP tahun depan.
Nomenklatur kegiatan itu yakni perbaikan sarana prasarana lingkungan kawasan permukiman kumuh di Jakarta Barat.
"Untuk yang Rp 20,3 miliar untuk pekerjaan di luar CAP, tapi masuk RW kumuh, yang (rencana penataannya) masuk melalui musrenbang atau usulan warga," ucap Suharyanti.
Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat juga mengajukan anggaran untuk menata RW kumuh tanpa konsep CAP.
Anggaran yang diusulkan untuk menata 30 RW pada 2020 yakni Rp 18,998 miliar.
"Untuk Jakarta Pusat, semuanya 98 RW kumuh, 38 ditangani lewat CAP, sisanya 60 itu langsung fisik, tidak pakai konsultan lagi," tutur Kepala Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat Yaya Mulyarso.
Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Timur mengusulkan Rp 5 miliar untuk menata RW kumuh tanpa CAP.
Baca juga: Anggaran Tidak Realistis, Penataan Kampung Kumuh DKI Terancam Dicoret DPRD
Kepala Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Timur Retno Sulistiyaningrum belum mengetahui RW mana saja yang akan ditata dengan anggaran tersebut.