Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Dunia Disebut Tertarik Penataan RW Kumuh di Kelurahan Galur

Kompas.com - 06/11/2019, 10:30 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat telah menata tiga RW kumuh di dua kelurahan dengan nama program collaborative implementation plan (CIP) pada tahun ini.

Tiga RW kumuh itu, yakni RW 006 dan RW 007 Kelurahan Galur dan RW 012 Kelurahan Duri Pulo.

"Tahun ini boleh dilihat itu ada kegiatan CIP di Galur dan Duri Pulo. Itu sudah jalan, sudah selesai," Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Pusat Yaya Mulyarso saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Rencana Penataan 76 RW Kumuh di Jakarta pada 2020, Anggaran Konsultan Rp 25,5 Miliar

Yaya menyampaikan, pihak dari World Bank bahkan sudah melihat penataan RW di Kelurahan Galur.

Menurut dia, pihak World Bank tertarik dengan konsep penataan RW di sana.

"Di Galur di Pangkalan Asem, di Gang Sehati. Kemarin juga dari World Bank sudah melihat. Kata dia sih tertarik, tapi tidak tahu bohong atau tidak, he-he-he," kata dia.

Yaya berujar, penataan RW kumuh pada tahun ini merupakan implementasi rencana penataan dengan konsep community action plan (CAP) pada 2018.

Baca juga: Pemprov DKI Ajukan Anggaran Rp 558,8 Miliar untuk Tata 80 RW Kumuh

CAP itu menghasilkan rencana dalam tiga aspek, yakni fisik, sosial budaya, dan pemberdayaan ekonomi.

Rencana fisik berupa perbaikan sarana, prasarana, dan utilitas, dikerjakan oleh Sudin Perumahan.

Sementara aspek sosial budaya dan pemberdayaan ekonomi dieksekusi oleh unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait.

"Untuk yang non-fisik, dua aspek itu, kami laporkan ke Suban Peko (Suku Badan Perencanaan Kota) untuk diberitahukan kepada UKPD lain," ucap Yaya.

Baca juga: Usul Anggaran Rp 558,8 Miliar, Bagaimana Bentuk Penataan RW Kumuh di Jakarta?

Penataan RW kumuh di Jakarta disoroti DPRD DKI Jakarta akhir-akhir ini. Komisi D DPRD DKI menilai anggaran rencana dan penataan RW kumuh yang diusulkan pada 2020 terlalu besar.

Anggaran konsultan yang merencanakan penataan 76 RW mencapai Rp 25,572 miliar.

Sementara anggaran untuk menata 80 RW pada tahun depan sebanyak Rp 558,873 miliar.

Komisi D meminta Pemprov DKI merevisi anggaran yang diusulkan menjadi lebih masuk akal.

"Mereka harus ada revisi (anggaran), kalau tidak ya kami coret," ujar Ketua Komisi D Ida Mahmudah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com