Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Permintaan agar Nama Komisi B DPRD Ditulis di Prasasti MRT, Formappi: Ini Bibit-bibit Korupsi

Kompas.com - 07/11/2019, 06:37 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta PT MRT Jakarta membuatkan prasasti yang berisi nama-nama anggota DPRD DKI Komisi B.

Hal ini diminta oleh Komisi B jika nantinya dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan oleh PT MRT Jakarta disetujui.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai hal itu bisa berpotensi menimbulkan bibit-bibit anggota DPRD untuk korupsi.

“Anggota DPRD yang meminta imbalan khusus untuk apa yang sudah seharusnya dikerjakan punya potensi untuk terjebak melakukan penyimpangan anggaran atau korupsi,” ujar Lucius saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/11/2019).

Baca juga: Komisi B DPRD DKI Minta Nama-nama Anggota Ditulis di Prasasti oleh PT MRT Jakarta

Meski anggota Komisi B DPRD hanya mengharapkan nama mereka ditulis dalam prasasti, bukan mewajibkan PT MRT Jakarta untuk menulisnya, hal itu dinilai Lucius seperti ada nuansa transaksional dalam proses pembahasan anggaran rancangan APBD 2020 ini.

“Seolah-olah jika anggaran disetujui, itu adalah jasa pribadi anggota-anggota DPRD. Karena mereka berjasa, maka penting diberikan imbalan berupa penghargaan MRT dengan mencantumkan nama mereka di prasasti,” kata Lucius.

Ia pun khawatir kebiasaan anggota DPRD menitipkan sesuatu hal atau meminta imbalan dari kegiatan yang diajukan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau BUMN dapat memberi peluang buruk ke kegiatan lainnya ke depannya.

“Di MRT mungkin mereka baru mulai dengan meminta imbalan berupa penulisan nama di prasasti. Bisa jadi permintaan dalam bentuk lain juga bisa diajukan diam-diam. Dan biasanya pihak terkait, umumnya pelaksana proyek, demi keuntungan usaha mereka dari proyek yang dikerjakan, dengan mudah memberikan apa yang diminta DPRD,” ujar Lucius.

Ia mengatakan, seharusnya dalam memutuskan suatu kegiatan usulan dari SKPD itu tidak boleh didasarkan pada keinginan atau kebutuhan pribadi .

“Maka hanya urusan kebutuhan warga itu yang seharusnya menjadi pertimbangan bagi DPRD untuk menyetujui atau tidak menyetujui program yang diusulkan. Ditambah lagi dengan pertimbangan ketersediaan dana,” kata Lucius.

Ia menyarankan agar DPRD kedepannya memutuskan anggaran kegiatan yang diajukan SKPD maupun BUMN dengan melihat apakah warga memang benar-benar membutuhkan kegiatan itu atau tidak.

“Anggota DPRD dipilih untuk memastikan kebutuhan warga diperhatikan oleh pemerintah melalui anggaran salah satunya,”

“ Maka tentu kalau anggaran disetujui, itu pasti bukan karena jasa orang per orang anggota, tetapi karena anggaran itu dibutuhkan pemerintah untuk melayani kebutuhan warga,”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com