DEPOK, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Depok saat berdialog dengan perwakilan warga dari Ormas Badan Musyawarah Penghuni Tanah Vervonding (BMPTV-SI) membantah disebut belum melaksanakan sosialisasi dengan warga terkait pembebasan lahan di kawasan Kampung Bulak, Cisalak Depok.
Kepala Bidang Penindakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Depok Taufik menjelaskan, pendataan pernah dilakukan sebelumnya oleh kelurahan sampai ke tingkat RT-RW
"Sudah dilakukan untuk pendataan kan," ujar dia dalam dialog tersebut, Senin (11/11/2019).
Namun sayangnya, kata Taufik, salah satu yang menjadi kendala dalam pendataan adalah intimidasi dari Ormas BMPTV-SI sendiri.
Baca juga: Satpol PP dan Warga Kampung Bulak Sepakat Berdialog soal Penggusuran untuk Lahan UIII
"Mohon maaf ya Pak, saya bilang di sini, kami dapat intimidasi dari bapak-bapak," kata dia.
Taufik juga tidak bisa menjamin pendataan yang akan dilakukan oleh BMPTV-SI bisa diterima pemerintah untuk mengeluarkan dana kerohiman.
Pasalnya, waktu untuk pendataan sebelumnya sudah ditentukan dan sudah dianggarkan sesuai dengan waktu pendataan yang sudah berlangsung.
"Kami sampaikan, tapi tidak menjamin akan ada dana kerohiman," kata dia.
Sebelumnya, BMPTV-SI menuding pemerintah belum melakukan sosialisasi dan pendataan kepada warga terdampak. Kuasa hukum warga, Erham mengatakan bahwa pemerintah sama sekali tidak pernah melakukan sosialisasi untuk penertiban tersebut.
Polemik pembebasan lahan untuk Universitas Islam Internasional Indonesia ( UIII) sudah berlangsung lama. Bahkan Jusuf Kalla yang saat itu menjabat sebagai RI 2 pernah mendesak langsung Gubernur Jawa Barat dan Walikota Depok untuk segera mengurus pembebasan lahan untuk UIII.
Baca juga: Warga Minta Ditunda Eksekusi Pembebasan Lahan UIII
Jusuf Kalla mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Depok Mohammad Idris segera menerbitkan surat keputusan (SK) penertiban untuk lahan lokasi pembangunan UIII.
Hal tersebut disampaikan Kalla selepas meninjau progres pembangunan kampus UIII di Depok, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019) pagi.
Kalla mengatakan, progres pembangunan kampus tersebut sejauh ini sudah cukup maju, kecuali kendala lahan.
"Persoalan lahan urusan gubernur dan wali kota, untuk segera terbitkan SK tentang penertibannya," ujar Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.