Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/11/2019, 14:23 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta batal membebaskan 118 bidang tanah di bantaran kali pada akhir 2019 untuk proyek normalisasi Sungai Ciliwung.

Alasannya, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019 DKI defisit.

"(118 bidang) itu yang Ciliwung, dibatalkan semua," ujar Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Baca juga: Ketua DPRD DKI Pertanyakan Defisit Anggaran di Tengah Predikat WTP dari BPK

Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).KOMPAS.COM/NURSITA SARI Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Juaini menyampaikan, Dinas Sumber Daya Air sebenarnya sudah siap membayar 118 bidang tanah dengan anggaran Rp 160 miliar.

Dinas Sumber Daya Air tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut.

Namun, pembebasan lahan terpaksa dibatalkan.

"Sebenarnya kami sudah siap bayar, administrasi semuanya sudah siap, tapi sekarang ini disetop karena defisit," kata dia.

Baca juga: Kilas Balik Normalisasi, Sodetan Ciliwung, dan Akhir Gugatan Warga Bidara Cina...

Pada 2019, Dinas Sumber Daya Air memiliki anggaran pembebasan lahan Rp 850 miliar untuk normalisasi sungai dan waduk. Anggaran yang sudah diserap Rp 350 miliar.

Sisa anggaran Rp 500 miliar, termasuk Rp 160 miliar untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Ciliwung, dibatalkan seluruhnya dengan alasan anggaran defisit.

Dengan batalnya pembebasan 118 bidang tanah akhir tahun ini, normalisasi Ciliwung yang akan dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terancam terhambat.

"Kalau belum (pembebasan lahan) dibayarkan, bagaimana mereka (BBWSCC) mau kerja, susah," ucap Juaini.

Baca juga: Naturalisasi Kali Ciliwung Terhambat Defisit Anggaran Pemprov DKI

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah sebelumnya mengatakan, APBD 2019 hampir defisit karena pendapatan berupa dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,39 triliun belum disetorkan ke Pemprov DKI.

Dana bagi hasil salah satunya diberikan berdasarkan penerimaan pajak di daerah yang disetorkan ke pemerintah pusat.

Karena itu, pemerintah pusat memberikan dana bagi hasil yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada pemerintah daerah.

"Kami kurang setor dari dana bagi hasil Rp 6,3 triliun. Itu saja yang paling menonjol," ucap Saefullah, Kamis (24/10/2019).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com