Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Negara Punya Aturan Soal Skuter Listrik, Indonesia Menyusul?

Kompas.com - 13/11/2019, 22:12 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan skuter listrik mulai populer di berbagai belahan dunia setahun belakangan. 

Kendaraan roda dua yang digerakkan motor listrik dengan cara memencet tombol yang ada di sebelah kanan stang itu banyak dijual dan disewakan sejumlah perusahaan swasta seperti Lime, Neuron Mobility, Grab, dan Gowes.

Namun, maraknya penggunaan skuter listrik juga memunculkan masalah baru. Kecelakaan-kecelakaan fatal hingga merenggut nyawa sering terjadi.

Untuk menjaga keselamatan warga, pemerintah di sejumlah negara mulai merancang aturan khusus yang mengatur penggunaan skuter listrik.

Baca juga: Negara Mana Saja yang Sudah Melarang Skuter Listrik?

Dari penelusuran Kompas.com, sejauh ini sudah ada tiga negara yang menerapkan aturan khusus penggunaan skuter listrik.

Berikut adalah negara-negara yang sudah menerapkan peraturan terkait penggunaan skuter listrik.

1. Perancis

Salah satu negera yang telah menerbitkan aturan mengenai penggunaan skuter listrik adalah Perancis. Aturan itu diterbitkan setelah ratusan insiden yang melibatkan kendaraan bertenaga listrik itu, termasuk beberapa kasus yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

BBC.com melaporkan, aturan itu berlaku pada 26 Oktober 2019. 

Menteri Transportasi Junior Jean-Bapiste Djebbari mengatakan, peraturan baru iitu akan mendorong pengguna skuter listrik lebih bertanggung jawab di jalanan.

"Dan mengembalikan rasa ketenangan bagi pejalan kaki, khususnya yang paling rentan: orangtua, anak-anak, dan penyandang disabilitas," kata Djebbari.

Berikut aturan-aturan yang diterapkan bagi pengguna skuter listrik di Perancis.

* Pengendara harus berumur 12 tahun ke atas.

* Dilarang berkendara di trotoar kecuali di area yang ditentukan, itu pun harus dengan kecepatan berjalan kaki.

* Hanya diperbolehkan satu pengendara per skuter listrik

* Pengguna tidak diperkenankan melawan arus dan harus mengikuti jalur sepeda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com