Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi Buruh Kecewa UMK Banten yang Ditetapkan Gubernur

Kompas.com - 21/11/2019, 15:55 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) mengaku kecewa setelah mengetahui penetapan upah minimun kabupaten (UMK) oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

Presidium AB3, Maman Nuriman menilai, penetapan UMK tahun 2020 tidak memenuhi aspirasi para buruh.

"Kenaikannya hanya 8,51 persen. Kami merasa kecewa lah kalau seperti itu," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Maman mengatakan, penetapan UMK terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Pasalnya, kata dia, tahun-tahun sebelumnya penandatanganan penetapan UMK biasanya dilakukan pada 20 November.

"Kan ini yang kita tidak mengeti tiba-tiba semestinya tanggal 20, biasanya kita dapat tembusan. Ini kita tidak mendapat informasi apa pun, tiba-tiba saja sudah selesai," kata dia.

Baca juga: Aliansi Buruh Minta UMK Kota Tangerang Naik 12 Persen

Maman menambahkan, AB3 akan melakukan konsolidasi terkait penetapan tersebut agar minimal angka Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) setidaknya bisa berubah.

"Kita kan mengusulkan angka dari Dewan Pengupahan Kota Kabupaten dengan masing-masing berbeda. Kota Tangerang 12 Persen, Cilegon 12 persen, Kabupaten Tangerang 11,9 persen, Tangsel sama. Alasan kita seminimalnya keluar dari PP 78, 10 persen lah mending itu," jelas dia.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim meneken Surat Keputusan terkait besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) untuk tahun 2020 di Provinsi Banten.

Baca juga: Serikat Buruh dan Pemkot Bekasi Sepakat UMK 2020 Sebesar Rp 4,589 Juta

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Rakhmansyah memberikan data SK yang ditandatangani pada 19 November 2019 sudah menjadi ketetapan untuk berlaku pada 1 Januari 2020.

"Sekarang (UMK 2020) sudah ditetapkan gubernur," ujar dia dalam pesan teks kepada Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Dalam dokumen SK nomor 561/Kep.320-Huk/2019 yang dikirim Rakhmansyah, wilayah UMK Kota Tangerang ditetapkan dengan besaran Rp 4.199.029 yang juga menjadi UMK terbesar kedua dari delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

Berikut UMK Provinsi Banten di delapan Kabupaten/Kota.

1. Kabupaten Pandeglang Rp 2.758.909

2. Kota Serang Rp 3.773.940

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com