Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kusni Kasdut Penjahat yang Fenomenal: Tobat Setelah Empat Vonis Hakim (4)

Kompas.com - 21/11/2019, 17:49 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tahun 1960-1980-an mungkin hampir tidak ada yang tak mengenal nama Kusni Kasdut. Ia merupakan penjahat besar kala itu.

Dikutip dari buku Kusni Kasdut karya wartawan senior harian Kompas, Parakitri, empat kejahatan dengan empat keputusan hakim ia terima selama masa hidupnya.

Empat kejahatan itu antara lain pembunuhan orang kaya bernama Ali Bajanet, pembunuhan polisi saat penangkapan di Surabaya, penculikan seorang dokter, dan perampokan harta negara.

Hukuman yang ia terima yaitu penjara seumur hidup, hukuman mati, lima setengah tahun  dan 12 tahun penjara.

Lebih dari separuh hidupnya terkurung dalam sel tahanan yang diiringi delapan pelarian.

Baca juga: Kusni Kasdut, Penjahat Ulung yang Fenomenal: Belut Licin di Tahanan

Tapi pelariannya yang ke tujuh seolah menjadi titik balik bagi Kusni. Saat itu ia sudah berumur 40 tahun.

Ia ingin kabur bukan untuk sekadar bebas melainkan mengakui kesalahan dan memulai hidup dari nol bersama istri dan anaknya.

Namun, pelarian Kusni hanya berlangsung semalam. Besoknya, ia tertangkap dan ditahan kembali di LP Cipinang. Keinginan tulusnya itu gagal.

Ia merasa di titik terbawah hidupnya. Sampai suatu ketika Direktur LP Cipinang kala itu, Sukoharjo berdiri di pintu.

"Saudara Kusni, sesuai dengan sifat baru lembaga kita, di sini dilaksanakan juga pelajaran budi pekerti dan agama. Apakah mungkin saudara tertarik mengikuti salah satunya?" Kata Sukoharjo.

Baca juga: Kusni Kasdut, Penjahat yang Fenomenal: Pejuang Kemerdekaan yang Tersakiti (2)

Pertanyaan itu membuat Kusni tenggelam dalam lamunan panjang. Sampai akhirnya ia mengatakan kepada Sukoharjo bahwa ia ingin lahir kembali.

Seminggu kemudian, seorang bernama Van Iersel datang ke tahanan.

"Beragama atau tidak, sebenarnya tidak terlalu penting, yang utama ialah berdoa dan berbuat demi sesama, sebab dengan demikianlah kita memuliakan Tuhan," ucap Iersel seperti yang dikenang Kusni saat itu.

Kata doa yang terus diucapkan Iersel menarik perhatian Kusni. Tiba-tiba, ia sibuk menciptakan benda dari barang-barang yang ada di tahanan.

Pigura, patung salib, masjid, dan gereja ia buat dari hasil kreativitas dan pengalamannya bersekolah di sekolah teknik.

Baca juga: Kusni Kasdut, Penjahat Fenomenal: Perampokan Museum Nasional (1)

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com