Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Pengendara yang Lintasi Jalur Sepeda Tomang Raya Bakal Ditilang

Kompas.com - 25/11/2019, 06:50 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasudin Dinas Perhubungan Jakarta Barat Erwansyah telah menyiapkan 12 personel Dishub di wilayah Jalam Tomang Raya untuk menindak pengendara bermotor yang melewati jalur sepeda.

"Hari ini sudah mulai penindakan. Karena jalur kita pendek jadi nggak banyak 12 personel Dishub dan personel lantas," ucap Erwansyah saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2019).

Erwan menambahkan, para petugas yang disiagakan sekitar jalur sepeda di Tomang sudah bersiaga sejak pagi hari.

Sebab, intensitas pengendara sepeda justru lebih banyak di pagi hari sekitar pukul 05.00-08.00 WIB.

"Pagi jam 06.00 WIB saya di Tomang untuk memantau kegiatan," kata Erwansyah.

Baca juga: Besok, Polisi Mulai Tilang Pengendara yang Masuk Jalur Sepeda

Diketahui sebelumnya, polisi akan menilang para pengendara kendaraan bermotor yang nekat melintas di jalur sepeda di wilayah DKI Jakarta mulai 25 November 2019.

"Pada hari Senin tanggal 25 November 2019, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan tindakan represif yustisial atau penilangan apabila ada pengemudi yang melakukan pelanggaran lalu lintas memasuki jalur sepeda," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (24/11/2019).

Yusri mengatakan, para pelanggar akan dijerat Pasal 284 tentang Hak Utama Pejalan Kaki dan Pasal 287 Ayat 1 tentang Pelanggaran Rambu atau Marka Jalan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.

Para pelanggar itu akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 500.000 atau pidana pinjara maksimal 2 bulan.

Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai melakukan sosialisasi uji coba jalur sepeda fase I, II, dan III sejak September 2019.

Baca juga: Ini Pergub Jalur Sepeda, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Tilang

Diketahui, uji coba jalur sepeda fase I dilakukan sejak 20 September hingga 19 November 2019 yang meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda, dan Jalan Proklamasi.

Uji coba fase II dilakukan sejak 12 Oktober hingga 19 November 2019 yang meliputi Jalan RS Fatmawati Raya, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, hingga Jalan Jenderal Sudirman.

Sementara itu, uji coba fase III dilakukan sejak 2 November hingga 19 November 2019 yang meliputi Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.

Setelah uji coba berakhir, pekan lalu, polisi mulai memberlakukan larangan tersebut ke pengendara yang melintas di jalur sepeda. 

Mereka diberhentikan, namun tidak ditilang. Para pengendara hanya diberitahu perihal larangan melintas di jalur hijau tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com