BEKASI, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyatakan ketidaksiapannya jika Jalan Kalimalang dikenakan sistem jalan berbayar/electronic road pricing (ERP) 2020.
"Enggak siap lah," ujar Tri kepada wartawan di gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (26/11/2019) petang.
Tri menegaskan, jajarannya belum memperoleh kejelasan mengenai rencana penerapan ERP di Kalimalang.
Baca juga: BPTJ Pastikan Jalan Berbayar Mulai Diterapkan pada 2020 di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang
Ia mengapresiasi langkah Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk memperdalam kajian dulu.
"Dari segi aturannya, terus duitnya untuk apa. Kalau kita mengacu ERP yang di Singapura itu misalnya diatur, apakah penerapannya di jam-jam tertentu, lalu apakah teknologinya sudah disiapkan atau belum," jelas Tri.
Baca juga: Pemprov DKI Anggarkan Rp 150 Miliar untuk Jalan Berbayar
Namun, Tri ingin ada kawasan lain yang bisa dijadikan acuan sebelum Kalimalang kena ERP.
"Misalnya kita lihat dampak ERP di DKI, kemudian bagaimana dampaknya terkait dengan traffic lalu lintas yang ada," kata dia.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan bahwa sistem Electronic Road Pricing ( ERP) atau jalan berbayar akan diterapkan pada 2020, termasuk di perbatasan Jakarta, seperti Jalan Raya Margonda di Depok, Jalan Raya Daan Mogot di Tangerang, dan Jalan Kalimalang di Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.