Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelalaian dalam Pemberian Penghargaan untuk Diskotek Colosseum Berujung Digantinya Plt Kadis Pariwisata

Kompas.com - 18/12/2019, 07:08 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Diskotek Colosseum 1001 hanya sepekan menikmati penghargaan Adikarya Wisata 2019 kategori Rekreasi dan Hiburan-Kelab dari Pemprov DKI Jakarta.

Diskotek Colosseum 1001 menerima penghargaan tersebut pada Senin (9/12/2019).

Saat itu, Diskotek Colosseum 1001 dianggap sebagai kelab yang mendukung pariwisata Ibu Kota dan berhasil menyingkirkan sejumlah pesaingnya.

Alberto Ali, ketika menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadikan Diskotek Colosseum keluar sebagai pemenang kategori kelab dan diskotek.

"Ada tiga faktor yang diatur dedikasinya, kinerja perusahaan, lalu kontribusi terhadap pariwisata Jakarta ada tim yang itu semua," kata Alberto, Jumat (13/12/2019).

Namun, satu pekan setelah diberikan, penghargaan untuk Colosseum dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta pada Senin (16/12/2019).

Alasannya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pernah menemukan narkoba di diskotek tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI Belum Putuskan Nasib Diskotek Colosseum Setelah Ditemukan Narkoba

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah berujar, pada 10 Oktober 2019 BNNP DKI Jakarta memberikan surat rekomendasi setelah pengguna narkoba ditangkap di Diskotek Colosseum.

Pemprov DKI juga sudah memberi surat teguran kepada pemilik usaha. Pihak Colosseum pun diminta untuk meningkatkan pengawasan kepada para pengunjung.

"Berdasarkan fakta tersebut dari BNN dan ada teguran kepala dinas dan pernyataan dan tahapan-tahapan yang tim tidak cermat berdasarkan fakta tersebut. Maka pemberian penghargaan kepada Colosseum dinyatakan dibatalkan," tutur Saefullah, Senin.

Selain soal temuan narkoba, penghargaan untuk Colosseum juga menuai kontroversi warganet dan komentar organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).

Meskipun BNN menemukan narkoba di Colosseum, Pemprov DKI Jakarta belum menutup diskotek tersebut. Pemprov DKI masih perlu berkoordinasi dengan BNN DKI Jakarta untuk memutuskan akan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Diskotek Colosseum atau tidak.

Kelalaian dalam pemberian penghargaan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menandatangani langsung (tidak membubuhkan tanda tangan basah) penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum 1001.

Tanda tangannya dalam penghargaan itu merupakan tanda tangan yang dicetak dan biasa dibubuhkan pada piagam-piagam.

"Itu tanda tangan yang dilakukan secara banyak untuk piagam," ujar Anies, Selasa (17/12/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com