JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung mengaku legowo tak menerima anggaran dana hibah Bamus Betawi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020.
Anggaran untuk Bamus Betawi sebesar Rp 6 miliar seharusnya dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Namun, dicoret oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta lantaran anggaran itu sebelumnya tidak dibahas di komisi maupun di Badan Anggaran DPRD DKI saat pembahasan RAPBD 2020.
"Saya pastikan saya mengerti anggaran DKI sedang defisit. Saya bilang saya siap tidak menerima hibah tahun ini dan saya siap dengan uang saya dan teman-teman. Saya siapkan buat program Bamus Betawi tahun 2020 sebesar Rp 10 miliar," ucap Lulung di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Baca juga: DPRD DKI Kaget Mendadak Muncul Anggaran Dana Hibah untuk Bamus Betawi Rp 6 Miliar
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini mengatakan, saat ini, Bamus Betawi telah menyiapkan anggaran mandiri sebesar Rp 10 miliar.
Anggaran tersebut untuk beberapa program yakni meluncurkan tabungan umrah untuk masyarakat dan Bamus Betawi, untuk festival palang pintu, festival kerak telor, hingga festival Kampung Betawi.
"Terus yang keenam dan seterusnya itu terus yah kita laksanakan. Jadi kita tidak pernah mau berhenti untuk menjalankan program sesuai perda Nomor 4 Tahun 2015 artinya di situ juga ada kelestarian Budaya Betawi," tuturnya.
Dengan anggaran mandiri dari Bamus Betawi ini, Lulung menyebutkan akan tetap mendukung program gubernur.
"Jadi saya akan mendukung program gubernur, dengan anggaran mandiri, karena kita harus mandiri. Karena tim ekonomi saya sudah banyak buat program bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan," tambah Lulung.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta terlibat perdebatan alot dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait anggaran untuk Bamus Betawi.
Baca juga: Bamus Betawi: Anies Gubernur Keempat Dapat Gelar Abang, Pak Ahok Tak Sempat Diberikan...
Anggaran sebesar Rp 6 miliar itu dimunculkan Pemprov DKI Jakarta saat adanya rapat pembahasan RAPBD yang merupakan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Komisi A Mujiyono mempertanyakan pengajuan tersebut, yang terbilang tiba-tiba.
"Soal (anggaran) Bamus Betawi kita bukan masalah setuju tidak setuju tapi benar enggak pengajuannya? Dilihat kemarin di-MoU tidak ada," kata Mujiyono dalam rapat tersebut di ruang serbaguna, lantai 3, Gedung DPRD DKI, Senin (23/12/2019).
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang merupakan pimpinan rapat juga menanyakan anggaran itu sempat dibahas di Komisi A atau tidak.
"Tolong semua harus memikirkan sama-sama. Karena Bamus ini kan produk perda. Saya tanya Komisi A juga enggak tahu, jadi kita harus gimana," tanya Pras.