Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Dua Kaki Seorang Anggota Komplotan Pencuri Kendaraan

Kompas.com - 16/01/2020, 19:01 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap sindikat pencurian dan penggelapan yang telah beroperasi sejak tahun 2017.

Dari enam orang tersangka yang tertangkap, tersangka berinisial RK ditembak kedua kakinya.

"Tersangka RK itu melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga membahayakan nyawa petugas," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, Kamis (16/1/2020).

RK ditangkap setelah polisi menangkap tersangka lain, yakni MAA dan otak dari sindikat tersebut berinisial YH.

Baca juga: Otak Sindikat Pencurian dan Penggelapan Kendaraan di Jakarta Utara Menyamar sebagai Sopir Taksi Online

RK ditangkap saat hendak mengantarkan kendaraan yang ia curi kekediaman YH di kawasan Koja, Jakarta Utara.

Saat polisi hendak menangkapnya, RK lantas melawan dan berusaha melarikan diri hingga akhirnya kedua kakinya ditembak polisi.

"Petugas memberikan tindakan tegas yang terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan menggunakan senjata api yang dimiliki oleh petugas," ujar Budhi.

Adapun aksi sindikat ini terungkap setelah polisi menangkap salah seorang pencuri berinisial MAA pada 14 Desember 2019 lalu.

Baca juga: Sindikat Pencuri Kendaraan di Jakarta Utara Sasar Mobil dan Motor yang Terparkir di Gang

MAA mengaku akan menjual sepeda motor curiannya tersebut kepada YH. Polisi lantas menangkap YH di Kawasan Koja.

Dari penangkapan YH, polisi mendapatkan nama empat tersangka lain yang beraksi di bawah arahannya.

Kendaraan-kendaraan curian tersebut dijual YH kepada para penadah lain di luar pulau Jawa.

Sebelum menjual kendaraan-kendaraan tersebut, pelaku meminta seseorang memalsukan dokumen kendaraan.

Baca juga: Komplotan Pencuri Kendaraan di Jakut Jual Barang Curian ke Luar Jawa

Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti berupa 30 sepeda motor dan empat mobil.

Terhadap para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan pasal 481 Menyembunyikan Benda Hasil Kejahatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com