JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria tewas saat pesta minuman keras (miras) di Jalan Paseban Timur, Jakarta Pusat.
NRA (52) tewas setelah dipukul oleh Cecep (45) dengan botol miras.
Dalam kondisi mabuk, NRA awalnya melecehkan pelaku dengan kalimat tak pantas dilontarkan.
"Dalam proses pesta minuman keras tersebut, korban melakukan bully atau melecehkan tersangka," kata Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers di kantornya, Rabu (5/2/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.
"Perkataan maupun tindakan antara lain memegang kepala tersangka sehingga cekcok mulut," tambah Ewo.
Insiden ini terjadi pada Jumat 31 Desember 2019 pukul 22.00 WIB.
Mendengar cekcok mulut, warga yang berada di lokasi tidak ada yang berani melerai.
"Korban terus melakukan bully lagi terhadap tersangka sehingga refleks, tersangka mengambil botol minuman keras yang tadi digunakan untuk pesta miras tersebut," ujar Ewo.
"Kemudian dia (tersangka) langsung memukulkan kepada korban, mengenai jidat dan leher sebelah kiri," sambungnya.
Akibat perbuatannya, pelaku yang kini berstatus tersangka. Ia dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP, karena mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman keras. (Muhammad Rizki Hidayat)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Pesta Miras Berujung Maut di Jakarta Pusat, Korban Tewas Akibat Dipukul Menggunakan Botol Minuman."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.