JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto berharap, kawasan Monas bisa digunakan sebagai lintasan turnamen balap mobil listrik Formula E pada tahun-tahun mendatang.
Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka diketahui melarang penggunaan kawasan Monas untuk lintasan Formula E pada tahun ini.
"Kami berharap di tahun mendatang kami diizinkan untuk memakai Monas," ujar Dwi dalam siaran pers resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Jakpro merupakan badan usaha milik Pemprov DKI Jakarta yang ditugaskan menjadi penyelenggara Formula E Jakarta.
Baca juga: Rencana Anies Jadikan Monas Lintasan Formula E yang Terhalang Restu Pemerintah Pusat
Jakpro telah menandatangani kontrak penyelenggaraan Formula E Jakarta selama lima tahun.
Untuk penyelenggaraan Formula E 2020, Dwi menghormati keputusan Komisi Pengarah yang melarang sirkuit balapan dibangun di kawasan Monas.
Jakpro pun menyiapkan lokasi baru untuk menjadi lintasan Formula E.
"Kami sebagai Organizing Committee Formula E Jakarta sudah mempersiapkan lokasi pengganti dari Monas yang memenuhi kriteria sebagai ikon Jakarta dan Indonesia," kata Dwi.
Lokasi pengganti Monas akan ditinjau oleh Formula E Operations Limited (FEO). Jakpro akan mengumumkan lokasi pengganti untuk sirkuit Formula E setelah disetujui oleh FEO dan Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E.
Baca juga: Silang Suara DPRD DKI soal Formula E: PSI Ingin Dibatalkan, Fraksi Lain Tetap Dukung
"Pengumuman lokasi sirkuit pengganti akan dilakukan setelah disetujui oleh FEO dan FIA selaku partner penyelenggaraan Formula E Jakarta," ucap Dwi.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pengarah tak merestui permohonan Pemprov DKI yang ingin memakai kawasan Monas sebagai lintasan Formula E.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan, Komisi Pengarah melarang penggunaan Monas untuk pergelaran balapan mobil ramah lingkungan itu.
Hal itu disampaikan Setya mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku ketua Komisi Pengarah.
Baca juga: Formula E Dilarang Pakai Area Monas, Pemprov DKI dan FIA Cari Lokasi Baru
"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan, dan lain-lain," ujar Setya di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Setya mengatakan, Formula E diizinkan jika berlangsung di luar kawasan Monas sehingga tak mengganggu cagar budaya.
Namun, untuk saat ini, Komisi Pengarah belum membahas pelaksanaan Formula E di kawasan Jalan Medan Merdeka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.