Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Jakpro, Monas Bisa Jadi Lintasan Formula E pada Tahun Berikutnya

Kompas.com - 07/02/2020, 12:19 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto berharap, kawasan Monas bisa digunakan sebagai lintasan turnamen balap mobil listrik Formula E pada tahun-tahun mendatang.

Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka diketahui melarang penggunaan kawasan Monas untuk lintasan Formula E pada tahun ini.

"Kami berharap di tahun mendatang kami diizinkan untuk memakai Monas," ujar Dwi dalam siaran pers resmi Pemprov DKI Jakarta, Jumat (7/2/2020).

Jakpro merupakan badan usaha milik Pemprov DKI Jakarta yang ditugaskan menjadi penyelenggara Formula E Jakarta.

Baca juga: Rencana Anies Jadikan Monas Lintasan Formula E yang Terhalang Restu Pemerintah Pusat

Jakpro telah menandatangani kontrak penyelenggaraan Formula E Jakarta selama lima tahun.

Untuk penyelenggaraan Formula E 2020, Dwi menghormati keputusan Komisi Pengarah yang melarang sirkuit balapan dibangun di kawasan Monas.

Jakpro pun menyiapkan lokasi baru untuk menjadi lintasan Formula E.

"Kami sebagai Organizing Committee Formula E Jakarta sudah mempersiapkan lokasi pengganti dari Monas yang memenuhi kriteria sebagai ikon Jakarta dan Indonesia," kata Dwi.

Lokasi pengganti Monas akan ditinjau oleh Formula E Operations Limited (FEO). Jakpro akan mengumumkan lokasi pengganti untuk sirkuit Formula E setelah disetujui oleh FEO dan Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E.

Baca juga: Silang Suara DPRD DKI soal Formula E: PSI Ingin Dibatalkan, Fraksi Lain Tetap Dukung

"Pengumuman lokasi sirkuit pengganti akan dilakukan setelah disetujui oleh FEO dan FIA selaku partner penyelenggaraan Formula E Jakarta," ucap Dwi.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pengarah tak merestui permohonan Pemprov DKI yang ingin memakai kawasan Monas sebagai lintasan Formula E.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan, Komisi Pengarah melarang penggunaan Monas untuk pergelaran balapan mobil ramah lingkungan itu.

Hal itu disampaikan Setya mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku ketua Komisi Pengarah.

Baca juga: Formula E Dilarang Pakai Area Monas, Pemprov DKI dan FIA Cari Lokasi Baru

"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (Komisi Pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan, dan lain-lain," ujar Setya di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Setya mengatakan, Formula E diizinkan jika berlangsung di luar kawasan Monas sehingga tak mengganggu cagar budaya.

Namun, untuk saat ini, Komisi Pengarah belum membahas pelaksanaan Formula E di kawasan Jalan Medan Merdeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com