DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengklaim bahwa jajarannya terus melanjutkan penyelidikan di balik bisnis bodong yang berujung pada wanprestasi wedding organizer Pandamanda.
Polisi, kata Azis, kini fokus menggeledah rumah bos Pandamanda, AS, untuk menelusuri keberadaan pembukuan keuangan.
"Upaya kami menggeledah rumah kembali mencari dokumen dan pembukuan keuangan. Sekarang ada beberapa pembukuan keuangan yang sudah kami teliti," kata Azis menjelaskan pada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020) siang.
Baca juga: Terus Bertambah, Calon Korban WO Pandamanda di Depok Tembus 70 Orang
"Tapi saya kira masih ada pembukuan lain, yang nanti akan muncul berapa kerugian para klien atau keuntungan Pandamanda," imbuhnya.
Ia melanjutkan, hingga kini polisi belum sanggup membuka buku tabungan yang telah diperoleh.
"Belum bisa dibuka, karena harus seizin yang bersangkutan (AS) dan Bank Indonesia. Kami minta (AS) proaktif," kata Azis.
Sejumlah karyawan Pandamanda juga tengah dikejar polisi untuk meminta keterangan lebih jauh selaku saksi. Polisi berharap dapat menggali peran-peran mereka lebih jauh.
Setelah memeriksa sekira 20 saksi hingga hari ini, istri AS juga disebut telah diperiksa polisi.
"Istri sudah diperiksa sebagai saksi,” kata Azis.
Baca juga: Korban WO Pandamanda Bertambah, Total 60 Orang Melapor ke Polisi
AS ditangkap di dekat kantor Pandamanda di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Senin (3/2/2020), sehari setelah salah satu pengantin melaporkan fasilitas pesta pernikahan yang tidak sesuai dengan penawaran Pandamanda.
AS sendiri mengaku, masalah yang membelit Pandamanda disebabkan oleh mismanajemen yang berujung keterlambatan pengiriman semata.
AS kini ditahan di Mapolres Metro Depok. Ia dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan diancam kurungan maksimal 4 tahun.
Hingga Selasa (11/2/2020) siang, berdasarkan data Polres Metro Depok, jumlah calon pengantin yang melaporkan potensi penggelapan dana penyelenggaraan pernikahan telah tembus 70 pasang calon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.