Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sopir Taksi yang Dituduh Merampok Bakal Laporkan Balik Pelapor

Kompas.com - 12/02/2020, 23:40 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hotma Sitompul, kuasa hukum korban dugaan salah tangkap Ari Darmawan menilai pelapor sekaligus korban bernama Suhartini telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan, Rabu (12/2/2020).

Persidangan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi, di antaranya Suhartini.

Hotma menilai, Suhartini telah memberikan keterangan palsu dan berbelit-belit. Contohnya, Suhartini mengaku tidak mengingat pakaian yang dikenakan pria yang menodongnya.

"Dengan santainya saksi pelapor dan saksi korban ini menyatakan lupa, tidak tahu," ujar Hotma di PN Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Dalam Sidang, Penumpang Mengaku Ditodong Golok oleh Sopir Taksi Online

Oleh karena itu, kuasa hukum Ari Darmawan bakal melapor balik Suhartini ke polisi jika dia terbukti memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

"Pasti kita akan tuntut balik. Karena berulang kali saya bilang, 'kalau Anda ragu, kalau tidak yakin, bilang'," ujar Hotma.

Dalam persidangan, Suhartini mengaku memesan Gocar pada 5 September 2019 sekitar pukul 03.40, dari Kemang menuju Cipete, Jakarta Selatan.

Suhartini mengaku seseorang merampas ponselnya sambil menodongkan golok saat menumpangi taksi online itu. Ciri-ciri orang itu mirip dengan Ari Darmawan.

"Ciri-cirinya sama (dengan Ari Darmawan). Posisi saya sangat dekat dengan dia (seseorang yang menodongkan golok). Gagang goloknya cokelat agak gelap, bilah pisaunya tidak seperti pada umumnya," ujar Suhartini.

Baca juga: Pelapor Siap Kembalikan Uang Ganti Rugi jika Sopir Taksi Online yang Didakwa Mencuri Tak Terbukti Bersalah

Kendati demikian, Suhartini tak ingat pakaian yang dipakai pelaku karena minimnya penerangan.

Kasus dugaan salah tangkap itu berawal ketika Ari mendapat orderan dari seorang pelanggan berinisial S pada Rabu (4/10/2019) pukul 03.40 WIB.

Kala itu S meminta dijemput dari daerah Kemang Venue Jakarta Selatan menuju daerah Damai Raya Cipete.

Ketika mendapat orderan tersebut, Ari mencoba menghubungi S untuk meminta konfirmasi. Namun tidak kunjung mendapat balasan dari S.

Menurut pihak tersangka, S pada akhirnya tidak jadi naik ke mobil Ari. Namun keesokan harinya, Ari langsung didatangi polisi dan ditangkap karena dituduh melakukan tindak pencurian dan kekerasan.

Baca juga: Pengacara Ungkap Kejanggalan Barang Bukti dalam Kasus Sopir Taksi Online Korban Kriminalisasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com