Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Eks Dosen IPB Abdul Basith Sayangkan Soenarko Tak Dijadikan Saksi

Kompas.com - 21/02/2020, 16:30 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Dosen Nonaktif Insitut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, Gufroni menyayangkan sikap jaksa penuntut umum yang tidak meminta keterangan Mayjen TNI (Purnawirawan) Soenarko dalam dakwaannya.

Padahal, kata Gufroni, disebutkan jelas dalam dakwaan bahwa tempat berkumpulnya rencana peledakan di aksi Mujahid 212 diawali dari ide Soenarko.

"Dakwaan itu terang disebut adanya pertemuan awal dari Mayjen Soenarko pada awal September 2019," kata dia saat ditemui Kompas.com di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Perencanaan Bom Molotov oleh Dosen IPB

Dia mengatakan, inisiasi perkumpulan untuk meledakkan beberapa area saat aksi Mujahid 212 sendiri diinisiasi oleh Soenarko, bukan Abdul Basith.

"Jadi kalau dilihat secara keseluruhan dari perencanaan yang memang diinisiasi oleh Pak Soenarko," tutur dia.

Sasaran letupan tersebut tidak main-main. Rencana letupan itu sudah diposisikan di beberapa pertokoan China tempat aksi Mujahid 212.

"Membuat semacam letupan beberapa titik terutama pertokoan China," kata dia.

Kemudian atas dasar keterangan saksi-saksi tersebut, Gufroni mengatakan kliennya didakwa terlibat dalam persiapan ledakan dengan menunggangi aksi 212.

Baca juga: Simpan 29 Bom Ikan, Dosen IPB Ingin Gagalkan Pelantikan Jokowi

Hari ini, Gufroni berencana menyampaikan nota keberatan atau eksepsi dari dakwaan yang dijatuhkan ke Abdul Basith.

"Kita akan sampaikan beberapa hal yang mungkin belum pernah disampaikan di publik, secara materi kita sampaikan nanti," kata dia.

Adapun sebelumnya, dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith diduga merencanakan aksi peledakan menggunakan bom rakitan saat aksi Mujahid 212 di kawasan Istana Negara pada 28 September 2019.

Baca juga: Dosen IPB Ungkap Awal Rencana Kerusuhan: Anggap Negara Runyam hingga Peledakan Bom

Menurut polisi, aksi peledakan itu direncanakan setelah kegagalan aksi peledakan saat kerusuhan di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat pada 24 September 2019.

Abdul Basith awalnya ditangkap terkait perencanaan peledakan saat aksi Mujahid 212.

Namun berdasarkan hasil penyelidikan, ia diduga terlibat dalam peledakan menggunakan bom molotov saat aksi unjuk rasa di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat.

Abdul Basith didakwa dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 tentang bahan peledak Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com