TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Anggota Tim Gegana, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyegel sebuah rumah di Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan, Senin (24/2/2020) siang.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan di lokasi belum menjelaskam secara rinci tentang penyegelan rumah tersebut.
"Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan. Ini bagian dari pada penemuan-penenemuan awal. Nanti kami sampaikan secara lengkap. Tunggu waktunya aja," kata Iman.
Baca juga: Gegana Temukan Area Terpapar Radiasi Nuklir di Selokan Perumahan Batan Indah Tangsel
Menurut Iman, sebelum memberikan garis polisi di rumah itu, anggota Gegana, Batan dan Bapeten telah melakukan dekontaminasi.
"Jadi kami lakukan proses dekontameinasi dengan tim gabungan dari Bareskrim, Bapeten, Batan, KBR Gegana. Dan kemudian mengamankan areal di kompleks perumaham Batan Indah ini," ucapnya.
Dari pengamatan Kompas.com, sepanjang Blok perumahan tersebut disterilisasi.
Sementara petugas kepolisian melakukan penjagaan dari dua sudut jalan masuk blok perumahan.
Petugas lainnya yang berpaiakan lengkap terlihat membawa barang yang dimasukan ke dalam drum pengangkut limbah milik Batan.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak Batan dan Bapeten terkait penyegelan rumah itu.
Warga setempat mengatakan, ada lima orang penghuni rumah itu. Namun warga sekitar tidak tahu para penghuni itu kini berada di mana. Polisi juga belum memberi keterangan terkait keberadaan para penghuni rumah tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.