Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Revitalisasi Monas dan Sirkuit Formula E Dimoratorium

Kompas.com - 28/02/2020, 20:36 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas dan pembangunan sirkuit balap Formula E di kawasan cagar budaya itu.

Sebab, Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi dalam proses perizinan kedua proyek tersebut.

"Semua dihentikan dulu, lakukan kajian dulu terkait dengan dampak yang akan diakibatkan oleh revitalisasi maupun pemanfaatan kawasan cagar budaya Monas sebagai arena Formula E," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho saat dihubungi, Jumat (28/2/2020).

Ombudsman rencananya akan memanggil Pemprov DKI Jakarta dan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka untuk menyelidiki dugaan maladministrasi tersebut.

Baca juga: Pemprov DKI dan Komisi Pengarah Diduga Malaadministrasi soal Izin Revitalisasi Monas dan Lokasi Formula E

Ombudsman saat ini masih menyiapkan bahan pemeriksaan kedua pihak.

"Hari ini kami sedang menyiapkan bahan pemeriksaan, minggu depan akan mulai proses pemeriksaannya," kata Teguh.

Ombudsman menduga maladministrasi dilakukan oleh Pemprov DKI dan Komisi Pengarah. Kedua pihak diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Dalam kasus revitalisasi Monas, Pemprov DKI diduga mengabaikan kajian untuk revitalisasi Monas dan menjalankan proyek tanpa izin Komisi Pengarah. Izin baru diajukan di tengah jalan.

Sementara Komisi Pengarah diduga melakukan maladministrasi karena mengizinkan revitalisasi Monas tanpa alasan yang jelas. Komisi Pengarah baru akan melakukan kajian setelah memberikan izin.

Baca juga: Ray Rangkuti: Banjir Makin Parah, Pemprov DKI Hanya Menyelamatkan Formula E

Untuk kasus Formula E, Pemprov DKI diduga tidak melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menetapkan Monas sebagai lokasi balapan, sementara Komisi Pengarah diduga melakukan maladministrasi dalam memberikan izin Formula E di Monas.

Dalam surat persetujuan Komisi Pengarah, Komisi mensyaratkan Pemprov DKI untuk memperhatian Undang-Undang Cagar Budaya dalam menggelar Formula E di Monas.

Menurut Teguh, hal itu merupakan kesalahan Komisi Pengarah.

"Harusnya bukan memperhatikan, tapi Komisi Pengarah itu harusnya menguji apakah permintaan dari Pemprov sudah sesuai belum dengan Undang-undang itu. Jadi enggak ada proses pengujian," tutur Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com