JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserese Narkoba Polres Metro Jakarta Timur mengungkap produksi narkoba jenis sabu-sabu di rumah kontrakan di Jalan Kramat, Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, pihaknya menangkap tersangka pelaku berinisial DW (36) pada Jumat (28/2/2020) pagi di rumah kontrakannya.
Saat digerebek, polisi menemukan bahan-bahan beserta mesin yang digunakan pelaku untuk membuat sabu-sabu.
"Ada informasi dari masyarakat. Polisi langsung mengambil langkah melakukan penggerebekan, penggeledahan dan ditemukan bahan-bahan pembuat jenis sabu-sabu dan metamfetamin yang sudah menjadi kristal. Ini dibuat secara home industry," kata Arie di lokasi, Senin (2/3/2020).
Baca juga: Sabu-sabu Disembunyikan di Anus, Dikemas dalam Kapsul Berlakban Hitam
Arie menambahkan, DW memproduksi narkoba tersebut seorang diri. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti bahan-bahan untuk membuat narkoba.
"Barang-barang yang kami sita di sini ada beberapa seperti table neonafasin, iodin, ada metanol, ada aseton, soda api, garam dapur, dan bahan-bahan lainnya. Sehingga bisa menghasilnya narkoba jenis metafetamin," ujar Arie.
Hingga saat ini polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah kontrakan berlantai dua tersebut. Garis polisi telah terpasang di sekitar lokasi itu.
Warga sekitar tampak memenuhi sekitar TKP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.