JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Pesanggrahan baru-baru ini menangkap seorang polisi gadungan berinisial MYA (25) di kawasan Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
MYA berpura-pura jadi polisi guna mengelabui korbannya dengan cara melakukan pemerasan.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Rosiana Nurwidajati menjelaskan modus MYA dalam melancarkan aksinya.
Kompas.com pun mencoba merangkum beberapa fakta terkait aksi penipuan tersebut.
Rosiana menjelaskan awalnya MYA berkenalan dengan seorang perempuan di aplikasi Michat beberapa waktu lalu. Korban pun termakan bujuk rayu MYA dan ingin diajak berpacaran.
Obrolan tersebut berujung ajakan MYA untuk "check in" bersama korban di salah satu hotel di Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).
Baca juga: Jadi Polisi Gadungan untuk Peras dan Perkosa Korban, Pria Ini Terinspirasi Reality Show Kepolisian
Ketika sudah masuk ke dalam kamar, tersangka langsung mengaku sebagai polisi.
"Dia mengaku sebagai seorang polisi yang melakukan penyamaran untuk menangkap korban. Pelaku menuduh korban sebagai wanita panggilan," kata Rosiana.
Korban pun dipaksa memberikan uang sebesar Rp 1.800.000 jika ingin berdamai. Namun korban tidak menyanggupi keinginan itu.
"Tetapi korban tidak punya uang sebesar itu. Lalu pelaku meminta uang yang korban miliki, korban hanya punya uang Rp 500.000," ujar dia.
Rosiana menjelaskan bahwa MYA merasa tidak puas ketika diberikan uang sebesar Rp 500.000.
Tidak puas dengan uang Rp 500.000, MYA malah memaksa korban berhubungan badan. Alhasil, korban pun tidak bisa menolak permintaan tersebut karena berada di bawah tekanan.
Baca juga: Polisi Gadungan Beli Lencana dan Borgol secara Online, Dipakai untuk Peras dan Perkosa Korban
"Setelah korban melakukan hubungan seks, pelaku pergi dengan membawa uang langsung meninggalkan hotel," ucap dia.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesanggrahan.
Rosiana membeberkan alasan MYA nekat cari uang dengan cara jadi polisi gadungan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.