Salin Artikel

Akhir Kisah Polisi Gadungan di Pesanggrahan, Batal Nikah Usai Peras dan Perkosa Perempuan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Pesanggrahan baru-baru ini menangkap seorang polisi gadungan berinisial MYA (25) di kawasan Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

MYA berpura-pura jadi polisi guna mengelabui korbannya dengan cara melakukan pemerasan.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Rosiana Nurwidajati menjelaskan modus MYA dalam melancarkan aksinya.

Kompas.com pun mencoba merangkum beberapa fakta terkait aksi penipuan tersebut.

1. Berawal dari aplikasi Michat

Rosiana menjelaskan awalnya MYA berkenalan dengan seorang perempuan di aplikasi Michat beberapa waktu lalu. Korban pun termakan bujuk rayu MYA dan ingin diajak berpacaran.

Obrolan tersebut berujung ajakan MYA untuk "check in" bersama korban di salah satu hotel di Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Ketika sudah masuk ke dalam kamar, tersangka langsung mengaku sebagai polisi.

"Dia mengaku sebagai seorang polisi yang melakukan penyamaran untuk menangkap korban. Pelaku menuduh korban sebagai wanita panggilan," kata Rosiana.

Korban pun dipaksa memberikan uang sebesar Rp 1.800.000 jika ingin berdamai. Namun korban tidak menyanggupi keinginan itu.

"Tetapi korban tidak punya uang sebesar itu. Lalu pelaku meminta uang yang korban miliki, korban hanya punya uang Rp 500.000," ujar dia.

2. Tidak hanya diperas, korban juga diperkosa

Rosiana menjelaskan bahwa MYA merasa tidak puas ketika diberikan uang sebesar Rp 500.000.

Tidak puas dengan uang Rp 500.000, MYA malah memaksa korban berhubungan badan. Alhasil, korban pun tidak bisa menolak permintaan tersebut karena berada di bawah tekanan.

"Setelah korban melakukan hubungan seks, pelaku pergi dengan membawa uang langsung meninggalkan hotel," ucap dia.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesanggrahan.

3. Jadi polisi gadungan karena terdesak biaya nikah

Rosiana membeberkan alasan MYA nekat cari uang dengan cara jadi polisi gadungan.

MYA rupanya terdesak dan membutuhkan dana cepat untuk menikah.

Dia membutuhkan uang sebesar Rp 1.800.000 guna melangsungkan pernikahan pada tanggal 23 Maret mendatang.

"Uangnya untuk modal nikah karena dia sebentar lagi berencana untuk menikahi calonnya. Karena kekurangan uang dia melakukan pemerasan," kata Kompol Rosiana.

Namun bukan pelaminan yang dia duduki dalam kurun waktu dua minggu ke depan, MYA harus pasrah menikmati ubin sel Polsek guna mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.

4. Beli pernak pernik polisi dari media online

Rosiana mengatakan MYA juga melengkapi dirinya dengan perlengkapan kepolisian seperti HT, borgol hingga lencana palsu.

Hal tersebut untuk meyakinkan korban jika MYA adalah polisi sungguhan.

"Dia mengaku sebagai anggota Reskrim tapi tidak sebutkan pangkat. Barang-barang ini seperti HT, lencana kepolisian dibeli dari online," kata Rosiana.

Namun Rosiana tidak menjelaskan berapa harga pernak pernik palsu tersebut ke media.

5. Terinspirasi dari acara reality show kepolisian

Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir, mengucapkan MYA melakukan hal tersebut lantaran terinspirasi dari acara reality show tentang kepolisian.

Awalnya, Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir, bertanya alasan melakukan hal tersebut kepada MYA.

"Anda terinspirasi dari mana?" tanya Iptu Fajrul.

"Nonton film," jawab MYA singkat.

"Film apa?" tanya Fajrul Choira.

Dengan jujur dia mengaku kerap menonton film reality show soal kepolisian.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan pengancaman Jo Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/12/09511981/akhir-kisah-polisi-gadungan-di-pesanggrahan-batal-nikah-usai-peras-dan

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke