Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penularan Virus Corona, DKI Kaji Izin Kegiatan yang Kumpulkan Orang Banyak

Kompas.com - 12/03/2020, 22:46 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji izin sekitar 30 kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Kajian dilakukan demi mencegah potensi penularan virus corona tipe 2 yang menyebabkan covid-19.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan, kegiatan-kegiatan yang dikaji menurut rencana akan digelar hingga April 2020.

"Sampai April, permohonan yang sudah masuk ke PTSP, baik yang sudah terbit maupun sedang proses, sekitar 30 kegiatan, akan dilakukan review untuk menilai risikonya," ujar Benni di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: Cegah Penularan Virus Corona, DKI Berencana Batasi Jam Operasional Restoran

Tim review perizinan DKI yang dipimpin Benni akan mengkaji sejumlah indikator yang jadi pertimbangan pemberian izin.

Beberapa di antaranya rasio kepadatan, jumlah peserta, jenis kegiatan, lokasi acara, hingga syarat penyediaan fasilitas tertentu untuk mewaspadai risiko penyebaran covid-19.

"Utamanya dilihat dari rasio kepadatan, keramaiannya seperti apa, jumlah peserta, jenis kegiatannya seperti apa, venue dan layout acara, setting acara, maupun asal panitia, performers, dan pengunjung," kata Benni.

Menurut Benni, jangka waktu review hingga keputusan terbit atau tidaknya izin adalah tujuh hari. Berdasarkan hasil kajian, tim review Pemprov DKI akan memberikan rekomendasi.

"Berdasarkan review, maksimal tujuh hari, akan diterbitkan hasil rekomendasi apakah pelaksanaan kegiatan tersebut akan ditunda, lanjut dengan risiko tinggi, maupun lanjut dengan risiko rendah," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Sekretariat Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat DKI Catur Laswanto berujar, tim review perizinan akan berupaya melakukan kajian dengan cepat, meskipun jangka waktu yang tersedia tujuh hari.

Baca juga: Situs Web Pemprov DKI Soal Informasi Virus Corona Diretas, Tak Bisa Diakses

"Tujuh hari itu waktu maksimal, tapi karena ini kami berbicara dalam kondisi yang kecepatan menjadi bagian paling penting. Saya harapkan nanti tim review perizinan akan bekerja satu hari sudah tuntas," tutur Catur.

Saat ini terdapat 34 kasus corona di Indoensia. Tiga dari 34 pasien tersebut dinyatakan sembuh. Satu orang dinyatakan meninggal dunia, yakni kasus 25.

Masih ada dua pasien yang hasil uji lab sudah menunjukkan negatif corona. Namun, pasien 03 dan pasien 10 ini masih harus menunggu hasil uji lab kedua. Jika tetap negatif, mereka bisa dipulangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com