Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetapkan Status Darurat Bencana, Depok Sisir Anggaran Penanganan Covid-19

Kompas.com - 19/03/2020, 22:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok tengah menyisir anggaran untuk menyuplai sejumlah komponen mitigasi pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menyampaikan, pihaknya mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan untuk mitigasi Covid-19 di Depok yang sudah berstatus darurat bencana.

Langkah ini dikerjakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok.

Baca juga: Per Kamis, Warga Depok Positif Covid-19 Meningkat Jadi 9 Orang

"Sedang dirumuskan. Besok dibahas di TAPD, nanti TAPD yang akan mengeluarkan berapa alokasi anggaran," kata Dadang kepada wartawan pada Kamis (19/3/2020).

Sejauh ini, pihaknya baru merinci sejumlah kebutuhan yang berkaitan langsung dengan penyakit Covid-19, seperti disinfektan, hand sanitizer, termometer, serta alat pelindung diri (APD) petugas medis.

Ia belum buka-bukaan soal rencana semacam subsidi pendapatan atau logistik bagi warga Depok yang diminta bertahan di rumah hingga akhir Maret 2020, termasuk soal rencana menggelar tes massal Covid-19 yang digaungkan Presiden RI Joko Widodo.

"Pada masa tanggap darurat, kami harus berupaya lebih masif karena ini sudah menjadi pandemi. Segala kebutuhan juga kami upayakan bagaimana mempercepat proses alokasi anggaran untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19," tutur Dadang yang merangkap sebagai juru bicara gugus tugas.

"Hari ini baru diidentifikasi kebutuhan dinas kesehatan, RSUD, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya untuk secara taktis," lanjut dia.

Hingga saat ini, Pemkot Depok mengonfirmasi kasus Covid-19 sebanyak 9 pasien positif dengan 4 di antaranya dinyatakan sembuh, tanpa korban jiwa.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemkot Depok Minta Umat Tunda Kegiatan Keagamaan Berjamaah

Jumlah pasien dalam pengawasan mencapai 24 orang, sedangkan total warga yang masih dipantau tembus 89 jiwa.

Masa tanggap darurat bencana Covid-19 di Kota Depok dimulai sejak Rabu (18/3/2020) dan berlaku selama 73 hari sejak ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com