Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Tentukan 3 Kriteria Warga untuk Rapid Test Covid-19

Kompas.com - 26/03/2020, 13:15 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengutamakan warga dengan kriteria tertentu untuk menjalani pemeriksaan cepat (rapid test) covid-19.

Berdasarkan informasi di akun resmi Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta, @dinkesdki, pihak puskesmas akan melakukan rapid test secara aktif terhadap warga yang masuk tiga kriteria.

Kriteria pertama, warga yang kontak erat dengan risiko rendah, yakni orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga: Kecewa, Tenaga Medis Anggap Rapid Test di Bekasi Kurang Persiapan

Kriteria kedua, warga yang kontak erat dengan risiko tinggi, yaitu orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi/probabel covid-19.

Sementara kriteria ketiga adalah orang dalam pemantauan (ODP).

Petugas puskesmas akan melakukan rapid test secara aktif dengan prosedur sebagai berikut:

1. Menghubungi pasien dengan riwayat kontak erat risiko rendah, tinggi, dan ODP untuk rapid test dengan form penyelidikan epidemiologi (PE).

2. Menjelaskan prosedur pemeriksaan rapid test, komunikasi risiko, dan informed consent.

3. Melakukan rapid test dan pencatatan.

4. Bila hasil positif, dilakukan pengambilan swab, isolasi mandiri atau dirujuk ke selter (sesuai kriteria) selama menunggu hasil PCR.

5. Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, pasien dirujuk ke rumah sakit.

6. Bila hasil negatif, pasien diinformasikan untuk:

- Isolasi mandiri 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke RS dan dilakukan pemeriksaan PCR.

- Memeriksa ulang rapid test (satu kali) pada hari ke-7-10 setelah tes awal.

Baca juga: Rapid Test Covid-19 di Bekasi Hari Ini Khusus untuk ODP dan PDP

Selain melakukan rapid test secara aktif, pihak puskesmas dan rumah sakit juga bisa melakukan tes secara pasif. Prosedurnya:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com