Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Berstatus PSBB, DKI Belum Setop Transportasi Keluar-Masuk Jakarta

Kompas.com - 02/04/2020, 06:26 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini belum membatasi atau menyetop penggunaan moda transportasi dari dan ke luar Jakarta.

Sebab, Jakarta belum ditetapkan berstatus boleh melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Kementerian Kesehatan, seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Oleh karena itu, transportasi dari dan ke luar Jakarta pada hari ini masih beroperasi normal.

Pemprov DKI baru membatasi operasional MRT, LRT, dan transjakarta yang beroperasi di dalam kota.

"Untuk transportasi, otomatis kami baru akan pembatasan ekstremnya setelah ada penetapan dari Pak Menkes terkait dengan PSBB," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2020) malam.

Baca juga: Kisah Pramugara Berjuang di Tengah Pandemi Covid-19...

Syafrin enggan menyampaikan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menindaklanjuti PP Nomor 21 Tahun 2020 tersebut, apakah akan mengajukan status PSBB untuk Jakarta atau tidak.

Namun, menurut Syafrin, status PSBB seharusnya bisa diajukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

BNPB bisa sekaligus mengajukan status PSBB untuk kawasan Jabodetabek, tidak hanya Jakarta.

"Yang inisiatif mengusulkan itu harus dari BNPB justru karena melihat pandemi Covid-19 ini kan sudah satu kawasan Jabodetabek," kata dia.

Bila penetapan status PSBB di Jabodetabek tidak serentak, Syafrin khawatir rantai penularan Covid-19 akan terus berlangsung.

"Penetapannya harus bersama waktunya, tidak bisa misalnya ditetapkan duluan Jakarta, yang lain menunggu usulan. Misal Jakarta ditetapkan (PSBB) yang lain menunggu usulan, begitu (wabah Covid-19 di) Jakarta selesai, yang lain terpapar, (akses) terbuka masuk Jakarta, (Jakarta) terpapar kembali," ucapnya.

Baca juga: Kemenhub: Pemda Dapat Batasi Transportasi Publik Setelah Berstatus PSBB

Oleh sebab itu, Dinas Perhubungan DKI saat ini masih menunggu keputusan mengenai status PSBB tersebut, sambil menyiapkan skenario pembatasan transportasi dari dan ke luar Jakarta.

Dengan demikian, pembatasan transportasi bisa langsung dieksekusi tak lama setelah penetapan status PSBB.

"Kalau sudah ada penetapannya dari Pak Menkes, tentu kamu dari sektor transportasi akan melakukan langkah-langkah implementasi sesuai hasil kajian yang sedang kami susun," tutur Syafrin.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Nomor SE.5 BPTJ Tahun 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com