Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Wagub DKI Riza Patria: Kontroversi Kasus Korupsi hingga Segudang Pengalaman Politik

Kompas.com - 07/04/2020, 09:31 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahmad Riza Patria terpilih menduduki kursi orang nomor dua di DKI Jakarta saat voting tertutup di DPRD DKI, Senin (6/4/2020).

Politisi Partai Gerindra ini menang telak melawan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansjah Lubis dengan perolehan suara 81-17.

Riza dipercaya mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyelesaikan masa jabatan 2017-2022.

Baca juga: Pemilihan Wagub DKI: Riza Patria Peroleh 81 Suara, Nurmansjah 17 Suara

Jauh sebelum jadi wagub DKI, Riza mempunyai segudang pengalaman hingga kontroversi.

Terseret kasus korupsi tahun 2005

Rekam jejak alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) ini tak selalu mulus.

Pada tahun 2005, Riza sempat tersandung kasus korupsi. Kasus yang menjeratnya tersebut  merugikan negara hingga Rp 28,9 miliar. 

Saat itu, ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004 bersama rekan KPUD-nya saat itu Mohammad Taufik.

Baca juga: Nurmansjah Dapat 17 Suara, Sementara Fraksi PKS 16 Kursi

Taufik saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Kala itu, Riza menjabat sebagai Kepala Divisi II Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.

Seperti dikutip Kompas, Riza dituntut penjara satu tahun enam bulan dengan denda Rp 50 juta subsider kurungan enam bulan serta membayar uang pengganti Rp 488,5 juta secara tanggung renteng.

Namun dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ketua Majelis Hakim Lief Sufijullah menyebutkan Riza tidak bersalah.

Menurut Hakim, Riza yang menjabat sebagai kepala divisi II KPUD DKI hanya memonitor dan melakukan koordinasi dengan pengguna barang.

Riza juga tidak terbukti melawan hukum karena dia dinilai tidak terbukti melakukan perbuatan yang menguntungkan diri sendiri, orang lain, ataupun suatu korporasi. 

Maka, dia tak bertanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004, sebab tugas tersebut sudah menjadi tugas kesekretariatan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com