JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan tengah mempersiapkan langkah-langkah yang akan dilakukan guna menindaklanjuti pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali sudah diminta Pemprov untuk melakukan persiapan terkait penerapan PSBB.
"Semua sudah kita data, nanti tunggu arahan gubernur apa-apa saja mesti kita seriuskan kaitannya dengan persetujuan menteri terkait PSBB di Jakarta," ujar Marullah saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020).
Baca juga: PSBB Diterapkan di Jakarta, Ini 6 Hal yang Dilakukan Pemprov DKI
Marullah enggan merinci rancangan apa saja yang akan dilakukan Pemkot selama penerapan PSBB.
"Belum bisa saya rinci, saya baru mengajukan kepada gubernur nanti kalau sudah diajukan, baru diperintahkan gubernur, data-data terkait kewilayahan potensi yang kita miliki, umum aja dulu," kata Marullah.
Baca juga: PSBB Disetujui, Pemprov DKI Juga Bakal Batasi Akivitas Kendaraan Pribadi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah telah mendapatkan wewenang dari Kementerian Kesehatan untuk menerapkan PSBB di wilayah Ibu Kota.
Penerapan PSBB ini dilakukan guna menekan angka penyebran Covid-19.
Nantinya, Pemprov DKI punya wewenang penuh untuk membuat kebijakan selama PSBB diberlakukan.
Baca juga: [UPDATE] Data Kasus Covid-19 di DKI Jakarta per Kelurahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.