Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 48 TPS di Jakarta Dipakai Khusus untuk Sampah Masker dan APD

Kompas.com - 09/04/2020, 20:27 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan tempat pembuangan sementara (TPS) khusus untuk menimbun sampah masker sekali pakai dan APD dari rumah tangga.

Hal ini karena meningkatnya jenis sampah tersebut dari sektor rumah tangga di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan ada sekitar 48 TPS yang kini menjadi tempat khusus untuk menimbun sampah masker dan APD yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

Secara rinci, sebanyak 16 TPS berada di wilayah Jakarta selatan, 10 TPS di Jakarta Timur, 10 TPS di Jakarta, dan 8 TPS di Jakarta Pusat serta 4 TPS di Jakarta Utara.

Baca juga: Wali Kota Belum Mau Buka-bukaan Skema Rinci PSBB Kota Depok

“Itu disekat khusus. Ada tempat yang untuk begituan. Jadi enggak tercampur, orang interaksi di situ juga terhindar lah,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (9/4/2020).

Menurut dia, petugas kebersihan di 48 TPS khusus itu wajib menjalankan protokol yang ditentukan seperti mengenakan APD lengkap ketika bekerja. Sebab, sampah masker dan APD masuk kategori limbah infeksius.

“Yang bisa ke sana petugas ber-APD lengkap yang sudah ditugaskan khusus. Tapi kita enggak pakai hazmat, karena itu untuk rekan-rekan medis. Kita pakai jas hujan yang cukup aman lah, tertutup dari atas sampai bawah sama sarung tangan yang sekali pakai,” ungkapnya.

Selain itu, mereka juga harus melakukan disinfeksi terhadap APD yang digunakan dan membersihkan diri sebelum meninggal TPS.

Baca juga: Pemprov DKI Pakai Jasa Pihak Ketiga untuk Pengolahan Sampah Masker dan APD

“Setelah kerja itu, abis memilah-milah sampah masker sama yang lainnya, itu didisinfeksi APD-nya dibuka, disuruh mandi, baru pulang,” ucap Yogi.

Di TPS khusus tersebut, kata Yogi, akan dilakukan pemilahan antara masker dan APD bekas pakai dengan sampah rumah tangga lain untuk dimasukan ke dalam wadah khusus yang tertutup.

Nantinya sampah tersebut akan dikirimkan ke pihak ketiga penyedia jasa pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau sampah medis.

“Dikumpulin dulu di situ, habis itu kami bawa ke pengelola pengolah sampah B3 atau pengolah sampah medis. Ada penyedia jasanya, dia punya izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kita bayar ke sana,” kata Yogi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com