Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama PSBB di DKI, Jumlah Penumpang MRT Turun 90 Persen

Kompas.com - 12/04/2020, 06:25 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) mencatat penurunan jumlah penumpang secara signifikan setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta sejak Jumat (10/4/2020).

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, tercatat jumlah penumpang pada Jumat lalu adalah 1.404 orang.

Jumlah itu menurun 90 persen dibandingkan jumlah rata-rata penumpang pada hari normal sebelum pandemi virus corona (Covid-19.)

"Jumlah itu jauh berbeda dengan jumlah penumpang hari sebelumnya (9/4/2020), yaitu sebanyak 7.158 penumpang," kata Kamaludin dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2020).

Baca juga: MRT Tak Akan Sediakan Masker untuk Penumpang

"Penurunan jumlah penumpang itu turun 90 persen dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 terjadi di mana jumlah rata-rata penumpang mencapai 90.000 hingga 100.000 penumpang per hari," lanjut dia.

Jam operasional MRT Jakarta diketahui berubah selama penerapan PSBB, yakni pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB dengan headway atau jarak antar kereta 20 menit.

PT MRT Jakarta juga menerapkan pembatasan jumlah penumpang dalam satu gerbong kereta, yakni maksimal 60 orang satu gerbong kereta atau 360 orang per rangkaian kereta.

"Harapannya jumlah penumpang MRT Jakarta akan terus menurun selama PSBB DKI Jakarta diterapkan. Kami berharap MRT Jakarta digunakan hanya untuk hal mendesak saja," ungkap Kamaludin.

Baca juga: Awas, Lupa Pakai Masker Bakal Dilarang Naik MRT

Seperti diberitakan, Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020). PSBB dilaksanakan selama 14 hari atau hingga 23 April 2020.

Warga Jakarta diminta mematuhi pembatasan sosial berskala besar guna memutus rantai penularan Covid-19.

Sebab, belum ada tanda-tanda perlambatan penularan Covid-19, baik di level Jakarta maupun skala nasional.

Di level nasional, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 3.842 per Sabtu (11/4/2020) kemarin. Total terdapat 327 kasus kematian yang terkonfirmasi akibat Covid-19, sedangkan jumlah pasien sembuh 286 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com